SEKADAU — Kepolisian Resor Sekadau membenarkan adanya praktik penipuan yang mengatasnamakan pejabat internal mereka. Pelaku diduga memanfaatkan foto dan identitas IPTU Zainal Abidin, Kasat Reskrim Polres Sekadau, untuk berkomunikasi dengan masyarakat melalui aplikasi WhatsApp.
Modus Pelaku: Pasang Foto dan Identitas Palsu
Pelaku menggunakan nomor 0823-6210-2791 dan memasang foto profil yang menyerupai Kasat Reskrim. Dari sana, mereka mengirim pesan singkat atau menelepon korban dengan maksud membangun kepercayaan sebelum melancarkan aksinya.
“Setiap komunikasi yang mencurigakan hendaknya terlebih dahulu dikonfirmasi melalui saluran resmi Kepolisian,” pesan IPTU Zainal Abidin dalam keterangan resmi yang diterima Kalbar News.
Permintaan Uang hingga Data Pribadi Jadi Target
Masyarakat diminta tidak menuruti permintaan pengiriman uang, pemberian data pribadi, maupun informasi rekening jika menerima pesan dari nomor tersebut. Pelaku juga bisa meminta kode OTP atau melakukan transaksi keuangan atas nama pejabat polisi.
“Kepolisian mengingatkan bahwa setiap informasi atau komunikasi kedinasan akan disampaikan melalui mekanisme dan saluran resmi, bukan melalui nomor pribadi yang tidak dapat diverifikasi,” tegas IPTU Zainal.
Momentum Pergantian Pimpinan Polri Dimanfaatkan
Diduga, pelaku sengaja memanfaatkan momentum pergantian pimpinan di lingkungan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat sebagai celah untuk memperkuat narasi penipuan. Situasi itu digunakan agar calon korban percaya bahwa pesan tersebut benar berasal dari pejabat baru.
Polres Sekadau mengimbau warga yang menerima pesan dari nomor 0823-6210-2791 untuk segera memblokir dan melaporkannya ke pihak berwajib. Langkah ini diperlukan agar pelaku dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah Antisipasi agar Tidak Menjadi Korban
Warga diminta tidak mudah percaya pada setiap pesan atau telepon yang mengatasnamakan pejabat kepolisian, terutama jika berkaitan dengan permintaan uang atau data sensitif. Konfirmasi silang ke kantor polisi terdekat menjadi langkah paling aman sebelum mengambil tindakan.
Dengan meningkatnya kewaspadaan dan kepedulian masyarakat untuk saling mengingatkan, diharapkan upaya penipuan dengan mencatut nama pejabat kepolisian dapat dicegah sehingga tidak menimbulkan kerugian.