PONTIANAK — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bergerak cepat menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Gubernur Kalbar Ria Norsan memastikan seluruh perangkat daerah akan dilibatkan dalam pengawasan dan koordinasi agar program berjalan tepat sasaran.
"Kemarin kita mengikuti Rapat Koordinasi Khusus Program MBG yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono secara daring untuk membahas penguatan sinergi pemerintah pusat dan daerah agar pelaksanaan MBG berjalan efektif, tepat sasaran, aman, dan berkualitas," kata Norsan di Pontianak, Jumat.
Percepatan Perizinan Jadi Prioritas Utama
Salah satu instruksi konkret dari Mendagri yang langsung direspons Pemprov Kalbar adalah percepatan penerbitan dokumen legalitas bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pemerintah daerah diminta tidak berbelit-belit dalam mengeluarkan izin, termasuk Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang menjadi syarat mutlak operasional dapur MBG.
Norsan menegaskan bahwa koordinasi antarinstansi menjadi kunci. Dinas Kesehatan akan memastikan aspek kesehatan dan pemenuhan SLHS, sementara Dinas Pendidikan bertugas mendukung pengawasan program serta pendataan anak penerima manfaat di sekolah.
MBG Dinilai Mampu Menekan Angka Stunting dan Kemiskinan
Gubernur Kalbar menyebut program MBG memiliki efek berkelanjutan terhadap pembangunan manusia di daerah. Menurutnya, program yang didanai penuh oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini menjadi instrumen baru untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat tanpa membebani keuangan daerah.
"MBG tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga berpotensi mempercepat pencapaian sejumlah indikator pembangunan daerah, termasuk penurunan stunting dan kemiskinan serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)," tuturnya.
"Ada program makan bergizi yang gratis tanpa APBD, didukung APBN," katanya menambahkan.
Dampak Ekonomi: Serapan Pangan Lokal hingga Pengendalian Inflasi
Selain aspek kesehatan, program MBG juga dinilai mampu menggerakkan roda ekonomi kerakyatan. Rantai pasok makanan bergizi ini diproyeksikan melibatkan petani, nelayan, peternak, dan pelaku usaha pangan lokal di Kalimantan Barat.
Norsan menjelaskan bahwa penyerapan produk pangan lokal untuk kebutuhan MBG dapat menciptakan pasar baru bagi hasil produksi masyarakat. Hal ini sekaligus menjadi strategi pengendalian inflasi karena permintaan terhadap komoditas pangan akan stabil dan terukur.
"Yang paling penting adalah koordinasi dan pengawasan bersama agar program ini berjalan tepat sasaran, aman, dan memberikan manfaat bagi anak-anak serta masyarakat," katanya.
Pelibatan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan MBG telah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis. Regulasi ini menjadi payung hukum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi di lapangan.