Pencarian

Pemkot Pontianak Tertibkan Kios dan Los di Pasar Flamboyan, Kembalikan Fungsi Jalan untuk Akses Pembeli

Rabu, 16 September 2026 • 19:35:01 WIB
Pemkot Pontianak Tertibkan Kios dan Los di Pasar Flamboyan, Kembalikan Fungsi Jalan untuk Akses Pembeli
Petugas menertibkan kios dan los yang menggunakan badan jalan di Pasar Flamboyan, Pontianak.

Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menertibkan penggunaan badan jalan di Pasar Flamboyan dengan membatasi tambahan luas kios maksimal 60 sentimeter dan los 30 sentimeter di depan. Penertiban menyasar jalur utama blok AB, BC, dan CD yang selama ini tersempit oleh pedagang yang menambah area berjualan hingga menutup akses umum.

PONTIANAK — Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumindag) Pontianak Ibrahim menyatakan penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan pasar sebagai akses lalu lintas bagi pedagang dan konsumen. Penertiban menyasar penggunaan badan jalan yang melebihi ketentuan, khususnya pada jalur utama blok AB, BC, dan CD di Pasar Flamboyan.

Menurut Ibrahim, sejumlah pedagang menambah luas tempat berjualan hingga mengambil bagian jalan yang seharusnya menjadi akses umum. Batas maksimal penambahan yang diizinkan adalah 60 sentimeter untuk kios dan 30 sentimeter untuk los.

Aturan Tambahan Luas Kios dan Los di Pasar Flamboyan

Penertiban ini menegaskan kembali ketentuan yang sebelumnya telah disosialisasikan kepada para pedagang. Diskumindag menyampaikan aturan tersebut melalui pemberitahuan, poster, banner, serta penyampaian langsung saat petugas melakukan pengecekan harga maupun penagihan sewa.

"Sosialisasi mengenai ketentuan tersebut telah dilakukan sebelumnya melalui pemberitahuan, poster, banner, serta penyampaian langsung saat petugas melakukan pengecekan harga maupun penagihan sewa," kata Ibrahim di Pontianak, Rabu.

Respons pedagang terhadap penertiban disebut cukup baik. Sebagian pedagang bahkan telah lebih dahulu mengemasi barang dagangan yang menggunakan area di luar ketentuan sebelum petugas turun ke lapangan.

Mengapa Akses Jalan Pasar Harus Dikembalikan

Ibrahim menegaskan penertiban dilakukan demi memberikan kenyamanan bagi konsumen dan pengunjung pasar. Akses jalan yang tertib memudahkan pembeli menjangkau kios dan los, termasuk yang berada di bagian belakang pasar.

Diskumindag akan terus melakukan monitoring untuk memastikan ketertiban tetap diterapkan dalam aktivitas perdagangan sehari-hari. Pemantauan itu juga disertai imbauan kepada pelaku usaha untuk menjaga lingkungan pasar.

"Kita harus melakukan pemantauan terus. Kita juga menginformasikan kepada teman-teman pelaku usaha untuk menjaga lingkungan, karena kenyamanan konsumen dan pengunjung itu juga prioritas utama," ujarnya.

Asosiasi Pedagang Dukung Penertiban, Minta Tertib Berlanjut

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Flamboyan Pontianak Suryanto mengatakan pihaknya berkolaborasi dengan pemerintah dalam penertiban tersebut. Menurut dia, penggunaan jalan secara berlebihan tidak hanya menyulitkan konsumen, tetapi juga berdampak pada pedagang lain yang berjualan di bagian belakang pasar.

"Kami berkolaborasi dengan pemerintah untuk menertibkan pedagang-pedagang yang terlalu banyak mengambil tempat jalan umum, sehingga menyulitkan pembeli atau konsumen untuk lewat," ujar Suryanto.

Ia berharap seluruh pedagang memahami bahwa akses jalan yang tertib akan memberikan manfaat bagi semua pedagang. Dengan akses yang lebih mudah, konsumen diharapkan dapat menjangkau kios dan los yang berada di bagian belakang pasar.

"Kita maunya semuanya terjangkau oleh pembeli, sehingga semuanya bisa berjualan dengan baik. Kita minta kepada pedagang untuk menyadari bahwa kegiatan hari ini, itulah yang akan kita pakai selamanya," katanya.

Asosiasi akan melanjutkan kolaborasi bersama Diskumindag dan Satpol PP dalam pengawasan setelah penertiban. Suryanto mengajak pedagang menempatkan barang dagangan sesuai porsinya agar tidak mengganggu aktivitas pedagang maupun konsumen lainnya.

"Harapan kami, membiasakan untuk tertib ini berlanjut sampai seterusnya kita berjualan," ujar dia.

Follow kabarpontianak.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kalbar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks