LANDAK — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Landak menggelar layanan perizinan jemput bola melalui inovasi Jempol Pintar. Peluncuran program menyasar pelaku usaha yang selama ini terkendala mengurus legalitas serta minim akses ke pembiayaan digital.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Landak, Usmanadi, menyebut inovasi ini lahir dari kebutuhan mendesak di lapangan. Banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah belum memiliki dokumen legalitas yang lengkap sehingga sulit berkembang.
Layanan Apa Saja yang Terintegrasi di Jempol Pintar?
Jempol Pintar menggabungkan sejumlah layanan krusial dalam satu pintu. Pelaku usaha bisa mengurus penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), hingga sertifikat halal.
Selain perizinan, program ini memfasilitasi permodalan dan adopsi transaksi non-tunai melalui QRIS. Integrasi itu membuat pelaku usaha tidak perlu berpindah-pindah meja layanan untuk menyelesaikan berbagai dokumen.
"Melalui Jempol Pintar pemerintah hadir secara langsung untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, terpadu, dan dekat dengan pelaku usaha," jelas Usmanadi.
Tanpa Anggaran Khusus, Kunci Program Ada di Kolaborasi
Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan keterbatasan ruang fiskal daerah tidak menghalangi inovasi pelayanan publik. Program Jempol Pintar berjalan tanpa alokasi anggaran khusus untuk PTSP.
"Dengan keuangan yang terbatas bukan berarti kita patah semangat, kita tetap berupaya untuk memberikan berbagai layanan kepada masyarakat yang biayanya murah dan bisa membantu masyarakat, jadi ini nggak pakai anggaran khusus untuk PTSP dan pelayanan publik," tegas Karolin saat acara peluncuran.
Karolin menyebut kolaborasi lintas sektor sebagai kunci utama sehingga program tetap bisa diluncurkan meski anggaran terbatas.
Sertifikasi Halal Jadi Kunci UMKM Tembus Pasar Lebih Luas
Kelengkapan izin dan sertifikasi halal dinilai membuka akses pasar yang lebih luas bagi UMKM. Karolin menyoroti hal itu sebagai modal utama untuk mendapatkan kepercayaan konsumen dan akses permodalan.
"Dengan sertifikasi halal kita harapkan kepercayaan konsumen bisa meningkat, Bapak Ibu juga bisa meningkatkan perputaran uang, bisa meningkatkan pemasarannya, memperluas pemasarannya," papar Karolin.
Ia juga mendorong pelaku usaha melihat peluang pasar mancanegara di tengah fluktuasi nilai tukar rupiah. Menurutnya, pelemahan mata uang justru menjadi momentum meningkatkan ekspor.
"Logika umumnya adalah jika memang nilai mata uang kita turun, maka ekspor kita harus ditingkatkan. Hari ini kalau Ibu Bapak bisa jual buah-buahan, sayur, atau apapun yang bisa dijual di luar negeri, uang yang kita dapat berlipat-lipat kali," ucap Karolin.
Pemerintah Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Pendampingan
Pemkab Landak menyediakan pendampingan bagi pelaku usaha yang ingin mengurus legalitas melalui Jempol Pintar. Fasilitas itu dikerjakan bersama para mitra yang terlibat dalam program.
Karolin mengajak seluruh elemen pelaku usaha di Kabupaten Landak aktif memanfaatkan fasilitas tersebut. Ia meminta mereka tidak ragu berkonsultasi soal legalitas usaha.
"Saya mengajak para pelaku usaha untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya, jangan ragu untuk mengurus legalitas usaha, berkonsultasi, dan memanfaatkan pendampingan yang disediakan pemerintah bersama dengan para mitra," pungkasnya.