KALIMANTAN BARAT — Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pembangunan data center AI tidak boleh mengorbankan pasokan energi dan air untuk layanan publik. Pernyataan itu muncul setelah proyek senilai Rp 3,5 triliun milik BDx Data Centers di Jatiluhur, Purwakarta, dihentikan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Komdigi akan memetakan kebutuhan komputasi nasional sebelum menerbitkan izin pembangunan fasilitas serupa. Pemetaan itu mencakup jumlah pengguna internet, sebaran konektivitas, hingga ketersediaan energi dan air di calon lokasi.
Meutya menyampaikan hal tersebut di Kantor Komdigi, Jakarta, Rabu (7/10), menanggapi kisruh proyek data center AI di Jatiluhur. Ia menekankan keseimbangan antara kebutuhan infrastruktur digital dan kebutuhan dasar warga harus jadi pertimbangan utama.
Energi dan Air Tidak Boleh Terganggu
Meutya menegaskan kebutuhan komputasi untuk AI tetap harus dipenuhi, tetapi tidak dengan mengorbankan layanan publik. Menurutnya, pasokan energi dan air untuk masyarakat punya prioritas yang tidak bisa ditawar.
"Kalau data center, tentu harus dicari balancingnya. Jadi kita tentu punya kebutuhan, kemampuan komputasi yang tentu memerlukan data center. Tapi di saat yang bersamaan, tentu kita harus melihat kecukupan energi, tidak boleh kecukupan energi terganggu untuk hal-hal lain, terutama layanan publik," kata Meutya.
"Tidak boleh juga kebutuhan air terganggu," imbuhnya.
Koordinasi Lintas Sektor Sebelum Izin Keluar
Keseimbangan itu, lanjut Meutya, hanya bisa dicapai lewat koordinasi antar kementerian dan pemerintah daerah. Koordinasi tersebut harus rampung sebelum izin pembangunan data center dikeluarkan.
Komdigi akan menentukan titik lokasi berdasarkan tiga syarat utama: ketersediaan air, kecukupan energi, dan kualitas sinyal di area tersebut. Tanpa ketiganya, pembangunan dinilai berisiko mengganggu warga sekitar.
"Jadi penentuan titiknya juga harus ditentukan. Ada ketersediaan air atau tidak di situ, ada kebutuhan energi di situ, dan ada sinyalnya tidak di situ yang baik," tutur Meutya.
"Penentuan lokasi akan sangat penting, tidak boleh mengganggu kebutuhan air di situ dan juga kebutuhan energi di situ," jelasnya.
Proyek Rp 3,5 Triliun BDx Dihentikan Sementara
Proyek data center AI BDx Data Centers di Jatiluhur menjadi sorotan setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara pembangunannya. Nilai proyek mencapai Rp 3,5 triliun.
Penghentian itu terkait perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang masih dalam proses. Kedua dokumen tersebut wajib dipenuhi sebelum konstruksi bisa dilanjutkan.
Kasus Jatiluhur memperlihatkan tekanan baru bagi pemerintah: menarik investasi data center AI tanpa membebani sumber daya lokal. Indonesia tidak boleh dibanjiri fasilitas komputasi tanpa perhitungan matang, kata Meutya.
"Masyarakat kebutuhannya tidak boleh terganggu, tapi di sisi lain juga kebutuhan komputasinya terpenuhi," pungkasnya.
Bagi pelaku industri, sinyal ini berarti izin data center AI ke depan akan bergantung pada hasil pemetaan Komdigi dan kesiapan daerah menyediakan energi serta air. Jadwal rollout proyek Jatiluhur sendiri belum dipastikan sampai AMDAL dan PBG rampung.