Pencarian

Cara Cek BSU Kemnaker Lewat HP, Lengkap dengan Syarat Penerimanya

Kamis, 08 Oktober 2026 • 10:20:01 WIB
Cara Cek BSU Kemnaker Lewat HP, Lengkap dengan Syarat Penerimanya
Pekerja mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemnaker melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id di HP.

KALIMANTAN BARAT — Kementerian Ketenagakerjaan menyediakan pengecekan status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara online lewat dua kanal resmi, yakni situs bsu.kemnaker.go.id dan portal BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja bisa mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima, calon penerima, atau tidak terdaftar hanya bermodal smartphone. Pengecekan berkala penting agar dana subsidi tidak tertahan di rekening yang salah.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program Kemenaker yang menyalurkan dana tunai langsung ke rekening pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria. Sasaran utamanya pekerja dengan gaji di bawah batas tertentu dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pengecekan status penerima tidak lagi memerlukan kunjungan ke kantor dinas. Dua kanal resmi yang disiapkan pemerintah bisa diakses lewat browser maupun aplikasi mobile, sehingga pekerja dapat memverifikasi datanya kapan saja.

Apa Itu Bantuan Subsidi Upah (BSU)?

BSU adalah subsidi dana tunai dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang disalurkan langsung ke rekening penerima. Penerima ditentukan berdasarkan kriteria tertentu, terutama batasan gaji maksimal dan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif.

Program ini dirancang menjaga daya beli pekerja di tengah tekanan ekonomi. Karena itu, status kepesertaan jaminan sosial menjadi syarat utama yang tidak bisa ditawar.

Syarat Utama Penerima BSU

Sebelum melakukan pengecekan, pastikan Anda memenuhi kriteria umum yang ditetapkan pemerintah:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga batas waktu tertentu.
  • Memiliki gaji atau upah paling banyak sesuai ketentuan batas maksimal yang berlaku, umumnya di bawah Rp3,5 juta atau menyesuaikan UMR/UMP daerah.
  • Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, atau Polri.
  • Belum pernah menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, PKH, atau BPUM pada periode yang sama.

Cara Cek BSU Lewat Situs Kemenaker

Kanal pertama yang bisa dipakai adalah situs resmi Kemenaker. Prosesnya memerlukan akun yang didaftarkan lebih dulu jika belum pernah melakukan pengecekan.

  1. Buka browser di HP, misalnya Google Chrome atau Safari.
  2. Kunjungi https://bsu.kemnaker.go.id.
  3. Jika belum punya akun, klik Daftar Sekarang dan lengkapi NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, serta email aktif.
  4. Jika sudah punya akun, pilih Masuk dan login menggunakan data yang terdaftar.
  5. Lengkapi profil biodata seperti foto profil, status pernikahan, dan lokasi.
  6. Buka menu Dashboard untuk melihat status pemberitahuan: terdaftar sebagai penerima, calon penerima, atau tidak terdaftar.

Cara Cek BSU Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Kanal kedua memanfaatkan akun BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dimiliki pekerja. Cara ini bisa dilakukan lewat browser atau aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang tersedia di Play Store dan App Store.

  1. Buka browser di HP Anda.
  2. Akses https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  3. Masukkan email dan kata sandi jika sudah punya akun. Jika belum, pilih Buat Akun Baru dan ikuti verifikasinya.
  4. Setelah login, pilih menu Cek Saldo JHT atau menu layanan yang menampilkan status kepesertaan BSU.
  5. Sistem akan memverifikasi data kepesertaan dan menampilkan status bantuan subsidi upah Anda.

Tips Aman Saat Mengecek BSU Online

Modus phishing yang menyasar penerima bansos kerap muncul setiap kali program bantuan dibuka. Pastikan Anda hanya mengakses domain resmi berakhiran .go.id milik Kemenaker atau BPJS Ketenagakerjaan.

Jangan pernah membagikan OTP, PIN, atau kata sandi akun kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku petugas. Siapkan pula KTP dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan agar proses pengisian data verifikasi berjalan lancar.

Pengecekan berkala membuat pekerja bisa segera mengetahui status pencairan dana. Jika nama Anda belum muncul, pantau kembali pengumuman resmi Kemenaker karena pembaruan data penerima biasanya dilakukan bertahap.

Follow kabarpontianak.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: gresspedia.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks