SANGGAU — Genangan air di ruas jalan depan Arongk Belopa, Sanggau, bukan persoalan baru. Setiap kali hujan dengan intensitas tinggi turun, kawasan yang berseberangan dengan Pengadilan Negeri (PN) Sanggau itu berubah menjadi kubangan. Kondisi ini berlangsung bertahun-tahun tanpa penyelesaian tuntas.
Plt. Dinas PUPR Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono, angkat bicara. Ia menjelaskan, status jalan tersebut adalah jalan nasional. Artinya, kewenangan perbaikan dan pemeliharaan berada di tangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Jalan di Pontianak.
Menurut Aris, pihaknya sudah pernah mengusulkan penanganan genangan ini ke tingkat provinsi. Namun, usulan itu belum membuahkan hasil maksimal. "Karena pada prinsipnya itu ada salurannya, tertutup. Kemungkinan tersumbat. Selain itu, kemungkinan pemeliharaan rutinnya itu tidak ada," kata Aris, Jumat (14/3) pekan lalu.
Ia menambahkan, pembangunan drainase di depan Arongk Belopa selama ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sanggau serta bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Namun, untuk jalan nasional, kewenangan penuh ada di Kementerian PUPR.
Lebih lanjut, Aris mengungkapkan fakta lain. Saat ini, pengelolaan kawasan Arongk Belopa telah diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (LH) Sanggau. Artinya, operasional dan pemeliharaan drainase di dalam area tersebut menjadi tanggung jawab Dinas LH.
"Kewenangan kita itu drainase yang ada di dalam Arongk Belopa itu. Tapi sudah diserahkan ke Dinas LH, baik operasional maupun kewenangannya," jelas Aris.
Aris menegaskan, Dinas PUPR hanya bertindak sebagai pelaksana pembangunan. Agar genangan bisa tertangani, Dinas LH harus terlebih dahulu melaporkan masalah ini secara resmi. "Harusnya, Dinas LH melaporkan masalah tersebut ke Dinas PUPR. Kemudian ada usulan Dinas LH beserta teknisnya untuk menanggulangi genangan itu. Nanti baru kita buat perencanaanya," bebernya.
Ia menambahkan, jika Dinas LH tidak mampu menangani sendiri, langkah yang harus ditempuh adalah membuat surat resmi kepada Bupati Sanggau dengan tembusan ke Dinas PUPR. Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari Dinas LH Sanggau terkait rencana penanganan genangan di kawasan tersebut.