Pencarian

Nopol Sudah Terdaftar MyPertamina? Ini Cara Banding dan Syarat Foto yang Wajib Dipenuhi

Sabtu, 27 Juni 2026 • 14:10:01 WIB
Nopol Sudah Terdaftar MyPertamina? Ini Cara Banding dan Syarat Foto yang Wajib Dipenuhi
Petugas Pertamina memberikan panduan banding bagi pemilik kendaraan dengan nomor polisi terdaftar ganda di MyPertamina.

KALIMANTAN BARAT — Program subsidi tepat MyPertamina mewajibkan setiap kendaraan pengguna Solar dan Pertalite untuk terdaftar di sistem. Namun, tak sedikit pemilik kendaraan yang gagal saat pendaftaran karena nopol yang dimasukkan sudah tercatat di database milik Pertamina. Kondisi ini kerap terjadi pada kendaraan bekas atau unit yang sebelumnya sudah didaftarkan oleh pemilik lain.

Langkah Banding Jika Nopol Terindikasi Ganda

Pertamina melalui akun Instagram resmi @pertamina.135 memberikan panduan khusus. Langkah pertama adalah menghubungi nomor 135 untuk verifikasi data. Jika petugas memastikan nopol tersebut memang sudah terdaftar, pemilik harus segera mengajukan banding melalui situs subsiditepat.mypertamina.id dalam rentang waktu 3x24 jam.

Saat mengakses situs tersebut dan muncul peringatan "Nomor Polisi Kendaraan telah terdaftar", pengguna bisa langsung mengklik menu "isi form keluhan". Formulir banding ini menjadi jalur resmi untuk mengklaim kepemilikan kendaraan.

Aturan Ketat Unggah Foto: Langsung Jepret, Bukan dari Galeri

Berbeda dengan pendaftaran biasa, proses banding mewajibkan pemilik mengunggah foto dokumen yang diambil secara real-time. Foto BPKB, STNK, dan foto kendaraan yang memperlihatkan nopol tidak boleh berasal dari file yang tersimpan di galeri ponsel. Aturan ini untuk mencegah penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak berhak.

Setelah semua dokumen siap, klik tombol "Kirim Formulir". Proses verifikasi oleh tim Pertamina biasanya memakan waktu beberapa hari kerja.

Tiga Penyebab Utama Pendaftaran Ditolak Selain Nopol Ganda

Kegagalan pendaftaran MyPertamina tidak hanya karena masalah nopol ganda. Ada tiga faktor lain yang paling sering membuat pengajuan ditolak sistem. Pertama, jenis kendaraan tidak sesuai. Pastikan kendaraan yang didaftarkan memang masuk kategori yang berhak mendapatkan BBM subsidi, seperti kendaraan roda empat untuk angkutan umum atau barang.

Kedua, foto STNK tidak terbaca. Banyak pemilik gagal karena foto STNK buram atau terkena pantulan cahaya. Hindari penggunaan plastik pelindung STNK saat memotret. Bagian halaman depan dan belakang wajib terlihat jelas tanpa refleksi.

Ketiga, foto kendaraan salah sudut. Foto kendaraan harus diambil dari sudut depan agak miring sekitar 45 derajat. Pastikan nomor polisi terbaca jelas dan jumlah roda terlihat serta bisa dihitung oleh sistem verifikasi.

Tips Agar Proses Pendaftaran dan Banding Lancar

Sebelum memulai pendaftaran atau banding, siapkan dokumen fisik di tempat yang cukup terang. Gunakan kamera ponsel dengan resolusi standar—tidak perlu terlalu tinggi karena file besar justru memperlambat unggahan. Pastikan juga koneksi internet stabil saat mengakses situs subsiditepat.mypertamina.id.

Bagi pemilik kendaraan yang baru membeli unit bekas, disarankan untuk segera mengecek status nopol di situs MyPertamina sebelum melakukan transaksi pembelian BBM subsidi. Jika nopol masih terdaftar atas nama pemilik lama, proses banding menjadi satu-satunya jalan untuk mengaktifkan hak beli Solar dan Pertalite.

Bagikan
Sumber: oto.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks