PONTIANAK — Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan secara resmi membuka Kick Start Nasional Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) BPJS Ketenagakerjaan di Aula Eks Gedung Bank Indonesia, Pontianak, Selasa (18/8/2026). Kegiatan bertema "Bangkit Merajut Kemandirian Menuju Kesejahteraan Berkelanjutan" ini diikuti 30 ibu ahli waris yang kini menjadi tulang punggung keluarga.
Krisantus menilai program ini menjadi bukti transformasi layanan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, lembaga tersebut tidak lagi berhenti pada pemberian jaminan sosial seperti kecelakaan kerja dan kematian, tetapi mulai menyentuh aspek keberlanjutan hidup penerima manfaat.
Krisantus mengingatkan agar santunan yang diterima para ahli waris tidak sekadar dipakai untuk kebutuhan konsumtif. Ia mendorong dana tersebut dikelola secara produktif menjadi modal merintis usaha baru.
"Pelatihan hari ini diberikan agar modal dan semangat yang ada dapat diubah menjadi sumber penghasilan baru yang berkelanjutan," ujarnya di hadapan para peserta.
Wagub juga meminta para peserta berani memulai usaha dari skala sederhana dengan memanfaatkan potensi lokal. Ia mencontohkan usaha kuliner yang bisa dikembangkan menjadi produk siap jual maupun frozen food.
Di tengah perkembangan teknologi informasi, Krisantus mendorong para ahli waris memanfaatkan media sosial untuk pemasaran. Menurutnya, produk kuliner khas Kalimantan Barat memiliki peluang pasar yang luas jika dikelola dengan strategi digital yang tepat.
"Dengan media sosial, produk kita tidak lagi terbatas oleh ruang dan waktu, bahkan dapat menjangkau pasar yang lebih luas," tuturnya.
Ia menambahkan, ujian hidup yang menimpa keluarga peserta tidak seharusnya menghentikan langkah mereka untuk bangkit. "Ujian hidup boleh mematahkan satu dahan, tetapi Anda adalah pohon yang harus terus tumbuh dan berbuah bagi anak-anak dan keluarga," pesannya.
Agar pendampingan tidak berhenti setelah pelatihan usai, Krisantus meminta perangkat daerah, khususnya Dinas Koperasi dan UMKM, membangun kolaborasi nyata dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sinergi ini mencakup pendampingan perizinan usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal.
"Jangan sampai pelatihan berhenti setelah kegiatan ini selesai, tetapi harus ada pendampingan hingga peserta mampu menjalankan usaha secara mandiri," instruksinya.
Selain perizinan, sinergi tersebut juga diarahkan untuk membuka akses permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta perluasan pemasaran lewat pameran dan pengadaan konsumsi pada kegiatan pemerintahan. Krisantus menegaskan para peserta akan dibantu hingga usahanya benar-benar berjalan dan berkembang.