Komisi II DPRD Singkawang Dorong Perizinan Kapal dan Penyaluran Solar Subsidi Dipermudah untuk Nelayan

Penulis: Luqman Arif  •  Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:27:31 WIB
Komisi II DPRD Singkawang menggelar rapat kerja evaluasi penyaluran solar bersubsidi dan mekanisme perizinan kapal di Ruang AKD DPRD Singkawang, Rabu.

SINGKAWANG — Komisi II DPRD Kota Singkawang, Kalimantan Barat, mendorong pembenahan proses perizinan kapal dan mekanisme penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar lebih mudah bagi nelayan sekaligus memastikan solar tepat sasaran. Ketua Komisi II DPRD Singkawang Harry Sarasati Widha Sugeng mengatakan, dalam proses administrasi perlu dibarengi dengan pendataan dan pengawasan yang baik agar BBM bersubsidi benar-benar diterima nelayan yang memenuhi persyaratan.

"Kami ingin proses perizinan dan penyaluran solar bersubsidi kepada nelayan lebih mudah, tetapi tetap sesuai ketentuan sehingga tepat sasaran," kata Harry dalam rapat kerja evaluasi penyaluran solar bersubsidi dan mekanisme perizinan kapal di atas 5 GT di Ruang AKD DPRD Singkawang, Rabu.

Kendala Nelayan: dari Perizinan hingga Barcode

Dari hasil evaluasi, masih ditemukan sejumlah kendala yang dihadapi nelayan. Mulai dari proses perizinan kapal, penerbitan rekomendasi, hingga pengurusan barcode sebagai syarat memperoleh solar bersubsidi.

Perubahan sistem aplikasi juga dinilai belum sepenuhnya dipahami oleh nelayan. Kondisi ini perlu mendapat perhatian agar persoalan administrasi tidak menjadi hambatan bagi nelayan yang memang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.

Nelayan Kapal 6 GT Masih Terkendala Akses Solar

Persoalan tersebut juga mencakup nelayan yang menggunakan kapal berukuran 6 GT. Hingga kini mereka masih mengalami kendala dalam memperoleh barcode untuk mengakses solar bersubsidi.

Menurut Harry, perbaikan mekanisme pelayanan harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah, Dinas Kelautan dan Perikanan, Pertamina, serta instansi yang memiliki kewenangan dalam perizinan kapal dan penyaluran BBM.

"Kita perlu koordinasi dan integrasi data antarpihak. Dengan begitu, proses rekomendasi maupun penerbitan barcode bisa lebih cepat, transparan, dan sesuai dengan data nelayan yang sebenarnya," ujarnya.

Kemudahan Administrasi Tak Boleh Buka Celah Penyalahgunaan

Harry menegaskan DPRD tidak menginginkan kemudahan administrasi justru membuka celah penyalahgunaan BBM bersubsidi. Karena itu, pendataan kapal dan nelayan, penetapan kuota, hingga pengawasan penyaluran harus diperkuat secara bersamaan.

"Yang kita dorong adalah pelayanan yang mudah bagi nelayan yang memenuhi syarat, tetapi pengawasannya juga harus kuat agar BBM bersubsidi tidak salah sasaran," katanya.

Reporter: Luqman Arif
Sumber: kalbar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top