SANGGAU — Sebanyak 30 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan di Kecamatan Kembayan mendapatkan pendampingan menyeluruh untuk memperkuat fondasi bisnis mereka. Program yang digagas Rumah BUMN Pertamina Sanggau bersama Bank Kalbar ini berlangsung di Aula Kantor Camat Kembayan dan menyasar aspek legalitas, sertifikasi halal, hingga adaptasi pembayaran digital.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem pembinaan UMKM yang berkelanjutan. Para peserta yang bergerak di bidang makanan dan minuman kemasan tidak hanya dibekali teori, tetapi juga langsung difasilitasi untuk mengurus dokumen penting usaha mereka.
Hasil pendampingan tersebut cukup signifikan. Sebanyak 17 UMKM menerima pembuatan sekaligus penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB), dokumen kunci untuk legalitas dan pengembangan usaha. Selain itu, 21 UMKM mendapatkan pendampingan pembuatan buku rekening untuk membuka akses layanan perbankan dan tertib administrasi keuangan.
Fasilitas pembayaran digital juga menjadi perhatian utama. Sebanyak 28 UMKM difasilitasi pembuatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) agar transaksi semakin mudah dan sesuai dengan perubahan perilaku konsumen.
Program tidak berhenti di ruang bimtek. Fasilitator Rumah BUMN Pertamina Sanggau melanjutkan kunjungan langsung kepada 28 pelaku UMKM binaan untuk proses pendampingan dan audit halal. Kunjungan ini memastikan kesesuaian proses produksi dan bahan baku dengan ketentuan sertifikasi halal skema Self Declare.
Supervisor Rumah BUMN Pertamina Sanggau, Supian Jeldi, menegaskan bahwa pendampingan langsung ini adalah kunci agar program memberikan dampak nyata. “Kami berharap kegiatan ini tidak hanya berhenti pada pelaksanaan Bimtek, tetapi benar-benar memberikan manfaat dan perubahan bagi UMKM binaan,” ujarnya di sela kegiatan.
“Melalui sinergi bersama Bank Kalbar, kami ingin membantu UMKM mulai dari legalitas usaha, sertifikasi halal, akses perbankan dan pendanaan, hingga digitalisasi pembayaran melalui QRIS,” tambah Supian. Ia menekankan bahwa kunjungan ke pelaku usaha akan terus dilakukan agar proses sertifikasi halal berjalan lancar dan UMKM semakin siap bersaing.
Selain legalitas, peserta juga mendapat pemahaman tentang akses pendanaan PUMK. Skema pembiayaan ini dapat dimanfaatkan untuk pengembangan modal usaha, peningkatan kapasitas produksi, hingga menjaga keberlanjutan bisnis di tengah fluktuasi pasar.
Sertifikasi halal dinilai penting bukan sekadar jaminan kehalalan produk, tetapi juga instrumen untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas peluang pemasaran. Dengan penguatan di berbagai lini tersebut, pelaku UMKM di Kabupaten Sanggau diharapkan semakin adaptif dan mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.