SINTANG — Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang kini wajib mencermati penggunaan Bahasa Indonesia dalam setiap surat dinas, laporan, papan nama instansi, hingga spanduk sosialisasi. Pemkab Sintang baru-baru ini mengumumkan pembentukan tim pengawas yang akan bertugas memeriksa dan mengevaluasi kepatuhan penggunaan bahasa negara di setiap OPD.
Apa Saja yang Akan Diawasi Tim Bahasa Indonesia?
Tim pengawas tidak hanya menyoroti kesalahan ejaan atau tata bahasa dalam dokumen tertulis. Lebih dari itu, tim akan menilai konsistensi penggunaan istilah resmi dalam nomenklatur program, nama jabatan, hingga papan petunjuk di fasilitas publik. Penggunaan bahasa asing atau bahasa daerah yang tidak sesuai konteks resmi juga akan menjadi perhatian.
Siapa yang Paling Terdampak oleh Kebijakan Ini?
Dampak paling langsung dirasakan oleh para kepala OPD, staf administrasi, dan humas di setiap dinas. Mereka harus memastikan setiap surat keluar, pengumuman, dan materi sosialisasi telah melalui penyuntingan bahasa. Bagi masyarakat, kebijakan ini diharapkan membuat informasi dari pemerintah lebih mudah dipahami dan tidak ambigu.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang menyebutkan bahwa tim pengawas akan melakukan sidak berkala ke kantor-kantor dinas. Temuan di lapangan akan dicatat dan menjadi bahan evaluasi untuk pembinaan selanjutnya.
Apakah Ada Sanksi bagi Instansi yang Melanggar?
Pemkab Sintang belum merinci sanksi tegas bagi OPD yang kedapatan masih menggunakan bahasa tidak baku dalam dokumen resmi. Namun, hasil pengawasan akan menjadi salah satu indikator dalam penilaian kinerja perangkat daerah. Pembinaan dan pelatihan kebahasaan juga akan digelar bagi ASN yang membutuhkan.
Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Beberapa daerah lain di Kalimantan Barat, seperti Pontianak dan Singkawang, sebelumnya juga telah menerapkan pengawasan serupa.
Kapan Tim Pengawas Mulai Bertugas?
Pembentukan tim pengawas sudah memasuki tahap finalisasi. Pemkab Sintang menargetkan tim ini sudah bisa bekerja efektif dalam beberapa pekan ke depan. Sosialisasi kepada seluruh OPD akan dilakukan terlebih dahulu agar tidak ada pihak yang merasa belum siap.