Pencarian

Kementerian HAM Buka Rekrutmen Penggerak HAM 2026, 200 Formasi untuk Lulusan SMA dengan Gaji Non-ASN

Senin, 22 Juni 2026 • 11:39:01 WIB
Kementerian HAM Buka Rekrutmen Penggerak HAM 2026, 200 Formasi untuk Lulusan SMA dengan Gaji Non-ASN
Kementerian HAM membuka rekrutmen 200 Penggerak HAM 2026 untuk lulusan SMA dengan gaji non-ASN.

KALIMANTAN BARAT — Kementerian HAM kembali membuka program pemberdayaan masyarakat di tingkat akar rumput melalui rekrutmen Penggerak HAM 2026. Program ini menyasar warga sipil yang ingin berkontribusi dalam penguatan kesadaran hak asasi manusia tanpa harus menjadi aparatur negara. Sebanyak 200 orang akan direkrut dan ditempatkan di desa, kelurahan, dan kampung binaan sadar HAM di seluruh Indonesia.

Apa Itu Penggerak HAM dan Tugasnya?

Penggerak HAM merupakan tenaga non-ASN dan non-aparatur desa yang bertugas mendampingi masyarakat dalam implementasi program berbasis HAM. Posisi ini tidak setara dengan perangkat desa atau pegawai pemerintah, melainkan mitra lapangan yang bekerja penuh waktu selama masa kontrak.

Tugas utama mereka meliputi penguatan kapasitas HAM kepada warga, identifikasi kebutuhan hak dasar, dan pemetaan tingkat pemenuhan hak di masyarakat. Penggerak HAM juga bertugas menerima laporan dugaan pelanggaran HAM, melakukan mitigasi risiko konflik sosial, serta menyusun laporan berkala ke Kantor Wilayah Kementerian HAM setempat.

Syarat Pendaftaran: Dari Usia hingga Domisili

Pelamar harus WNI berusia 22-45 tahun dengan pendidikan minimal SMA/sederajat. Kementerian HAM mensyaratkan pengalaman kerja atau organisasi di bidang HAM, pemberdayaan masyarakat, pendampingan sosial, atau pelayanan publik. Kemampuan komunikasi dengan warga dan pemerintah desa, serta pengoperasian komputer dan internet, menjadi nilai wajib.

Calon peserta harus berdomisili sesuai lokasi penempatan yang dipilih dan bersedia bekerja penuh waktu. Setiap pelamar hanya boleh memilih satu lokasi penempatan—pelanggaran menyebabkan gugur. Peserta juga wajib memiliki laptop atau komputer pribadi sebagai alat kerja.

Sejumlah kelompok dilarang mendaftar: CPNS, PNS, CPPPK, PPPK, PPPK Paruh Waktu, anggota TNI/Polri, serta aparatur desa/kelurahan/kampung. Pelamar tidak boleh menjadi pengurus partai politik, terlibat organisasi terlarang, atau sedang dalam proses pengangkatan ASN.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Pendaftar wajib mengunggah dokumen dalam format PDF melalui portal resmi. Berkas yang diperlukan meliputi surat lamaran bermeterai Rp10.000, surat pernyataan bermeterai, e-KTP, Kartu Keluarga, pasfoto 4x6 berlatar biru, ijazah terakhir, transkrip nilai, CV, surat keterangan domisili, dokumen pengalaman kerja/organisasi, dan surat keterangan sehat jasmani-rohani.

Jadwal Seleksi: Dari Pendaftaran hingga Pelatihan

Panitia telah menetapkan tahapan seleksi yang berlangsung sekitar lima minggu. Pendaftaran dibuka 20-24 Juni 2026, disusul seleksi administrasi pada 25-30 Juni. Pengumuman administrasi dijadwalkan 1 Juli, dengan masa sanggah pada 2-3 Juli. Pengumuman pasca-sanggah dan jadwal tes bidang keluar pada 6 Juli.

Seleksi kompetensi bidang HAM berlangsung 7-10 Juli. Hasil tes bidang dan jadwal wawancara diumumkan 17 Juli, dengan wawancara pada 21-24 Juli. Pengumuman akhir peserta lolos pada 27 Juli. Kontrak, pelatihan, dan pengukuhan dilakukan pada 28-31 Juli, sedangkan pelaksanaan program berlangsung 1 Agustus hingga 31 Desember 2026.

Cara Mendaftar

Pendaftaran hanya dilakukan secara daring melalui laman rekrutmen-penggerakham.kemenham.go.id. Pastikan seluruh dokumen persyaratan telah disiapkan sebelum mengunggah. Informasi lebih lanjut dapat dipantau melalui portal resmi Kementerian HAM atau Kantor Wilayah setempat.

Bagi pencari kerja yang memiliki latar belakang aktivis sosial, pendamping desa, atau pegiat HAM, program ini bisa menjadi pintu masuk untuk berkarier di sektor publik tanpa harus menjadi ASN.

Bagikan
Sumber: kompas.tv

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks