KUBU RAYA — Polda Kalimantan Barat tidak hanya mengandalkan patroli darat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. Teknologi pemantauan seperti drone dan Command Center kini menjadi andalan untuk mendeteksi titik api lebih awal sebelum api membesar.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 yang digelar di Markas Manggala Agni Daops Kalimantan VIII/Pontianak, Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Senin (24/8). Rapat dipimpin langsung Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni dan dihadiri Gubernur Kalbar beserta jajaran TNI-Polri, BNPB, BMKG, BPBD, serta para pemangku kepentingan terkait.
Empat Langkah Deteksi Dini yang Disiapkan Polda Kalbar
Kapolda Kalbar memaparkan sejumlah langkah pencegahan yang telah berjalan di lapangan. Sosialisasi masif kepada masyarakat menjadi garda terdepan, disertai penyebaran pamflet di titik-titik rawan.
Patroli rutin tetap dilakukan, namun kini diperkuat pemantauan melalui Command Center dan penggunaan drone. Teknologi ini dinilai efektif memonitor perkembangan titik api di wilayah yang sulit dijangkau, sehingga respons bisa bergerak cepat.
BKO Brimob dari Luar Daerah Segera Tiba
Dalam waktu dekat, Polda Kalbar akan menerima dukungan personel BKO Brimob Polri dari luar wilayah. Penguatan ini difokuskan untuk daerah dengan tingkat kerawanan tinggi, mengingat potensi api mudah tidak terkendali saat memasuki puncak musim kemarau.
Kapolda mengimbau masyarakat berperan aktif melaporkan secara dini setiap potensi kebakaran. Kepatuhan terhadap ketentuan membuka lahan menjadi kunci utama, sebab cuaca kering membuat api cepat menyebar dan sulit dipadamkan.
Sinergi Lintas Instansi Jadi Kunci Penanganan
Rapat koordinasi ini menegaskan bahwa pengendalian Karhutla tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Pemerintah pusat memberikan apresiasi kepada TNI-Polri dan seluruh stakeholder atas kerja keras yang telah dilakukan selama ini.
Polri bersama unsur terkait berkomitmen memperkuat kesiapsiagaan, deteksi dini, dan respons cepat. Penegakan hukum tetap menjadi instrumen terakhir yang dijalankan secara tegas, terukur, dan humanis bagi pelaku pembakaran lahan.
Forum ini sekaligus menjadi sarana konsolidasi menghadapi potensi Karhutla, khususnya melalui langkah preventif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dan aparat di Kalimantan Barat.