PONTIANAK — Angka kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan Barat masih jauh dari target. Dari total potensi 2.604.496 pekerja yang eligible, realisasi cakupan baru mencapai 703.697 orang per Mei 2026. Artinya, masih ada sekitar 1,9 juta pekerja di sektor formal dan informal yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kerja sama dengan AMSI Kalbar dinilai strategis untuk menjangkau pekerja yang selama ini belum tersentuh sosialisasi. Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, yang membuka kegiatan pada Senin (15/6/2026), menyebut media memiliki jangkauan luas untuk mengedukasi masyarakat.
“Artinya masih banyak pekerja kita yang belum terlindungi, ini menjadi pekerjaan bersama. Kita harus terus mendorong agar semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Harisson dalam sambutannya.
Harisson mengingatkan bahwa tanpa jaminan sosial, risiko pekerjaan seperti kecelakaan atau kematian bisa mengubah kondisi ekonomi keluarga secara drastis. Seorang pekerja yang sebelumnya berkecukupan bisa jatuh miskin dalam sekejap jika tidak terlindungi.
“Jangan sampai seseorang yang tadinya berada di kelas menengah dan tidak miskin, karena mengalami kecelakaan kerja atau risiko pekerjaan lainnya, justru kehilangan penghasilan dan akhirnya jatuh miskin. Untuk itulah kita membutuhkan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.
Harisson mendorong perusahaan media agar mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja informal juga diminta mendaftar secara mandiri.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Suhuri, menyoroti masih banyaknya insan pers yang belum menjadi peserta. Padahal, risiko pekerjaan wartawan tidak kecil—mulai dari peliputan di lokasi bencana, konflik, hingga tugas harian di lapangan.
“Orientasi utama kami adalah bagaimana pekerja di media bisa terlindungi. Risiko yang dihadapi insan media tidak kecil, mulai dari peliputan lapangan hingga berbagai tugas yang memiliki tingkat risiko tertentu,” kata Suhuri.
BPJS Ketenagakerjaan bersama AMSI akan mendorong pendataan dan perluasan kepesertaan, baik untuk pekerja tetap, pekerja lepas, maupun kontributor media.
Ketua AMSI Kalbar, Muhlis Suhaeri, menekankan bahwa media tidak hanya berperan menyebarkan informasi, tetapi juga harus mendapat perlindungan yang layak. Kesejahteraan pekerja media menjadi prasyarat untuk menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas.
“Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan menjadi penting agar media memahami fungsi dan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus dapat menyosialisasikannya kepada masyarakat secara lebih luas,” ujarnya.
Muhlis berharap kerja sama ini menjadi investasi jangka panjang. Semakin banyak masyarakat paham manfaat BPJS Ketenagakerjaan, semakin besar pula cakupan kepesertaan yang bisa diraih.