KALIMANTAN BARAT — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dorongan ini disampaikan usai meninjau langsung pelaksanaan program di kawasan Jakarta Barat.
Lonjakan Penerima BSPS Jadi Momentum Perluasan
Program bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah itu mencatat peningkatan jumlah penerima yang signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Kondisi ini dinilai sebagai momentum tepat bagi pemda untuk mengalokasikan tambahan anggaran guna menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan.
“Kami melihat antusiasme dan kebutuhan yang besar. APBD bisa menjadi instrumen untuk mempercepat realisasi program di lapangan,” ujar Tito dalam keterangannya, kemarin.
Skema Pembiayaan: APBD sebagai Katalis Nasional
Selama ini BSPS bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan sasaran terbatas. Dengan pelibatan APBD, pemerintah daerah bisa menambah kuota penerima di luar alokasi pusat. Tito mencontohkan, Pemprov DKI bisa menyisihkan pos anggaran perumahan untuk menambah stimulus bagi warga yang masuk daftar tunggu.
Pemerintah pusat menargetkan program ini mampu mempercepat penanganan backlog kepemilikan rumah yang masih tinggi di perkotaan. Data Kementerian PUPR mencatat backlog nasional masih di angka belasan juta unit.
Tinjauan Lapangan: Verifikasi Kesesuaian Bantuan
Dalam kunjungan ke Jakbar, Tito mengecek langsung pemanfaatan dana stimulan oleh penerima. Ia memastikan bantuan digunakan sesuai peruntukan, yakni untuk perbaikan atau pembangunan rumah swadaya. Sejumlah penerima mengaku terbantu meski jumlah stimulan per unit masih terbatas.
Tito menekankan pentingnya transparansi data penerima manfaat agar tidak terjadi tumpang tindih dengan program bantuan perumahan lainnya. “Akurasi data penerima menjadi kunci. Jangan sampai ada yang menerima ganda atau justru warga yang paling membutuhkan terlewat,” tegasnya.
Langkah Tindak Lanjut Pemprov DKI
Pemprov DKI Jakarta sendiri belum merilis angka pasti alokasi tambahan BSPS di APBD 2025. Namun, dorongan Mendagri ini diperkirakan akan mempercepat pembahasan di tingkat DPRD dan Badan Anggaran. Jika terealisasi, Jakarta bisa menjadi percontohan bagi daerah lain dalam mengadopsi skema pembiayaan serupa.
Program BSPS sendiri memberikan bantuan tunai antara Rp 20 juta hingga Rp 40 juta per unit untuk biaya bahan bangunan dan upah tukang. Bantuan ini bersifat stimulan, bukan penuh, sehingga penerima diwajibkan menyiapkan lahan dan sebagian biaya secara swadaya.