KUBU RAYA — Kembalinya status internasional Bandara Supadio menjadi kabar baik bagi warga Kalimantan Barat. Penumpang kini tidak perlu lagi terbang ke Jakarta atau kota besar lain untuk menuju ke luar negeri.
Dengan status ini, Bandara Supadio dapat melayani penerbangan langsung dari dan ke luar negeri. Warga Pontianak dan sekitarnya bisa terbang ke negara tujuan seperti Malaysia, Singapura, atau Brunei Darussalam tanpa transit.
Bandara Supadio sebelumnya pernah berstatus internasional, namun sempat turun kelas. Kini, status tersebut kembali diraih setelah melalui proses evaluasi dan pemenuhan standar internasional oleh otoritas bandara.
Meski belum ada daftar rute resmi yang diumumkan, potensi penerbangan langsung ke Kuala Lumpur, Kuching, dan Johor Bahru dinilai paling mungkin. Maskapai penerbangan domestik dan asing disebut sudah mulai menjajaki kerja sama.
Pemerintah daerah mendorong agar rute internasional segera terealisasi untuk mendongkrak sektor pariwisata dan investasi di Kalimantan Barat.
Untuk memenuhi standar bandara internasional, sejumlah fasilitas telah ditingkatkan. Area kedatangan dan keberangkatan penumpang internasional diperluas, serta dilengkapi dengan fasilitas imigrasi, bea cukai, dan karantina yang lebih modern.
Bandara Supadio juga telah menambah kapasitas ruang tunggu dan memperbaiki sistem keamanan. Peningkatan ini dilakukan agar pelayanan kepada penumpang setara dengan bandara internasional lainnya di Indonesia.
Belum ada tanggal pasti kapan penerbangan internasional perdana akan beroperasi. Pihak pengelola bandara masih menunggu kepastian dari maskapai dan jadwal rute yang akan dibuka.
Yang jelas, status internasional ini sudah resmi berlaku. Warga Kalimantan Barat tinggal menunggu waktu untuk bisa terbang langsung ke luar negeri dari bandara kebanggaan mereka.
Belum ada informasi resmi mengenai tarif tiket. Harga tiket akan sangat tergantung pada maskapai, rute, dan musim perjalanan. Namun, dengan adanya penerbangan langsung, biaya tiket diprediksi lebih kompetitif dibandingkan harus transit di bandara lain.
Penumpang tetap harus memenuhi persyaratan perjalanan internasional seperti paspor yang masih berlaku, visa (jika diperlukan), dan tiket pesawat. Tidak ada persyaratan khusus tambahan selain ketentuan standar imigrasi Indonesia.
Pastikan dokumen perjalanan sudah lengkap sebelum datang ke bandara untuk menghindari kendala saat check-in.