Sekda Kalbar Harisson Tegaskan Jurnalis Wajib Miliki Sertifikat Kompetensi di Era Disrupsi Digital, 22 Peserta Ikuti Uji dari AMSI

Penulis: Mustofa Kamal  •  Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:19:31 WIB
Sekda Kalbar Harisson menegaskan pentingnya sertifikat kompetensi bagi jurnalis di era disrupsi digital.

PONTIANAK — Harisson menilai dunia saat ini berada dalam situasi VUCA—volatility, uncertainty, complexity, dan ambiguity—yang membuat masyarakat kian sulit membedakan informasi benar dan hoaks. Menurutnya, di sinilah peran wartawan menjadi krusial sebagai pihak yang mampu mengembalikan kepercayaan publik.

Krisis Kepercayaan Jadi Tantangan Global Media

"Dunia saat ini sedang menghadapi kondisi VUCA. Situasi ini membuat masyarakat bingung menentukan mana informasi yang benar. Di sinilah peran wartawan menjadi sangat penting. Kita harus menjadi pihak yang dapat dipercaya dan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang mereka terima," ujar Harisson dalam sambutannya.

Ketua Penguji dari Lembaga Uji Kompetensi Kompas, Johanes Heru Margianto, menambahkan bahwa tantangan terbesar media saat ini adalah menurunnya tingkat kepercayaan publik. Mengutip Reuters Institute Digital News Report, ia menyebut tingkat kepercayaan terhadap media secara global masih berada di bawah 50 persen.

Kompetensi Terukur Lewat Sertifikasi

Harisson menegaskan bahwa profesionalisme wartawan tidak cukup hanya dibangun dari pengalaman lapangan. Menurutnya, kompetensi yang terukur melalui sertifikasi menjadi bukti nyata bahwa seorang jurnalis memenuhi standar industri.

"Ketika kompetensi wartawan memenuhi standar, maka kepercayaan masyarakat terhadap profesi jurnalis akan semakin meningkat. Ini juga menjadi upaya mengangkat marwah profesi wartawan di mata publik," tegasnya.

Pemprov Kalbar Buka Ruang Kontrol Sosial

Di sisi lain, Harisson memastikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tetap membuka ruang bagi media untuk menjalankan fungsi kontrol sosial. Syaratnya, karya jurnalistik harus disusun berdasarkan fakta, berimbang, dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik.

"Kami selalu terbuka terhadap kritik, saran, maupun informasi yang disampaikan media. Selama disajikan secara berimbang, berdasarkan fakta, dan sesuai kode etik jurnalistik, itu akan menjadi masukan yang sangat berharga bagi pemerintah," katanya.

UKJ Bukan Sekadar Sertifikat, Tapi Komitmen

Ketua AMSI Kalimantan Barat, Muhlis Suhaeri, mengatakan UKJ bukan sekadar ajang memperoleh sertifikat. Ia menekankan bahwa kegiatan ini menjadi momentum bagi jurnalis untuk berkomitmen meningkatkan kapasitas di tengah perubahan lanskap media yang dinamis.

UKJ AMSI Kalbar 2026 menghadirkan tim penguji dari Lembaga Uji Kompetensi Kompas. Sebanyak 22 peserta dari 16 media siber di Kalimantan Barat mengikuti uji kompetensi ini sebagai upaya mencetak jurnalis yang kompeten, berintegritas, dan mampu menghadirkan informasi terpercaya bagi masyarakat.

Reporter: Mustofa Kamal
Sumber: pontianakpost.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top