Amran Sulaiman Ancam Cabut Izin Distributor yang Jual Pupuk di Atas Harga Acuan Pemerintah

Penulis: Luqman Arif  •  Kamis, 16 Juli 2026 | 09:35:31 WIB
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyampaikan pernyataan dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin.

KALIMANTAN BARAT — Keputusan penurunan harga pupuk 20% diumumkan langsung oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Jakarta, kemarin. Kebijakan ini merupakan respons atas gelombang keluhan yang disuarakan mahasiswa dan kelompok tani di berbagai daerah. Amran menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Ancaman Pencabutan Izin bagi Distributor Nakal

Amran memberikan peringatan keras kepada seluruh mata rantai distribusi pupuk. "Saya akan cabut izin distributor yang menjual pupuk di atas harga yang sudah ditetapkan," ujarnya dalam konferensi pers. Ia meminta dinas pertanian di daerah untuk aktif melakukan pengawasan dan melaporkan temuan lapangan secara langsung.

Pemerintah menargetkan pemotongan harga ini dapat langsung dirasakan petani pada musim tanam berikutnya. Data Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa harga pupuk nonsubsidi di beberapa titik sempat melonjak hingga 30% dari HET, memicu aksi protes di kampus-kampus pertanian.

Skema Penurunan Harga dan Sasarannya

Penurunan 20% berlaku untuk pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK yang selama ini menjadi andalan petani padi dan palawija. Menteri Keuangan telah menyetujui tambahan alokasi anggaran untuk menutup selisih harga yang harus dibayar distributor. Dengan skema ini, harga Urea bersubsidi turun dari Rp 2.250 per kg menjadi Rp 1.800 per kg.

Pemerintah juga memperketat sistem distribusi tertutup (closed loop) untuk memastikan pupuk tepat sasaran. Petani yang terdaftar dalam sistem e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) menjadi prioritas penerima manfaat. Amran menambahkan bahwa tim satgas pangan akan diterjunkan ke 10 provinsi sentra produksi untuk memantau implementasi di lapangan.

Dampak ke Petani dan Industri Pupuk

Bagi petani, penurunan harga ini berarti pengurangan beban biaya produksi hingga 15-20% per hektare. Namun, asosiasi distributor pupuk memperingatkan bahwa margin keuntungan mereka akan tergerus. "Kami berharap ada kepastian soal waktu pencairan subsidi agar arus kas distributor tidak terganggu," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Pupuk Indonesia.

Di sisi produsen, PT Pupuk Indonesia (Persero) menyatakan siap menambah kuota produksi jika permintaan meningkat drastis. Saham emiten pupuk di Bursa Efek Indonesia bergerak mixed, dengan PGUN turun 0,8% dan SMGR stagnan, mencerminkan kekhawatiran pasar terhadap tekanan margin distribusi.

Langkah Lanjutan dan Pengawasan

Kementerian Pertanian berjanji akan mengevaluasi kebijakan ini setiap bulan. Amran meminta masyarakat dan mahasiswa untuk ikut melaporkan jika menemukan harga pupuk yang masih tinggi di pasaran. "Jangan ragu laporkan ke posko pengaduan kami. Izin distributor yang bermain akan kami bekukan," tegasnya.

Reporter: Luqman Arif
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top