REI Kalbar Minta Kepastian LBS ke Pemprov, Pengembang Terhambat Bangun Rumah MBR Jelang REI Expo

Penulis: Nurul Huda  •  Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:11:31 WIB
Pengembang perumahan di Kalimantan Barat terkendala status lahan baku sawah meski izin lengkap telah diterbitkan.

PONTIANAK — Ratusan unit rumah yang telah mengantongi izin lengkap kini terancam mandek. DPD REI Kalimantan Barat menyebut banyak anggotanya yang sudah memegang Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Izin Peralihan Hak (IPPT), hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih terkendala status lahan yang masuk peta LBS.

Ketua DPD REI Kalbar Baharudin mengungkapkan, sebagian perumahan bahkan sudah terbangun fisiknya, namun tetap terdampak regulasi LBS. Kondisi ini dinilai menghambat pasokan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di tengah target nasional Program Tiga Juta Rumah.

Kepastian Hukum Izin yang Sudah Terbit Jadi Kunci

Baharudin menegaskan, persoalan utama bukanlah benturan kepentingan antara sektor properti dan pertanian. Menurutnya, kedua sektor sama-sama vital bagi pembangunan daerah. Yang dibutuhkan pengembang saat ini hanyalah kejelasan nasib perizinan yang telah dikeluarkan oleh instansi berwenang.

"Banyak anggota kami yang telah memiliki PKKPR, IPPT, hingga PBG. Bahkan, ada perumahan yang sudah terbangun, namun masih terdampak Lahan Baku Sawah. Kami berharap ada kepastian hukum terhadap perizinan yang telah diterbitkan," ujar Baharudin di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar.

Ia menambahkan, tanpa kepastian ini, investor akan berpikir dua kali untuk menanamkan modal di sektor perumahan Kalbar. Padahal, efek bergandanya terhadap ekonomi lokal cukup besar, mulai dari serapan tenaga kerja konstruksi hingga industri bahan bangunan.

Menakar Sinkronisasi Program Rumah dan Ketahanan Pangan

REI Kalbar menegaskan dukungannya terhadap program ketahanan pangan. Namun, Baharudin mengingatkan bahwa peta LBS yang tumpang tindih dengan kawasan terbangun memerlukan evaluasi bersama. Sinkronisasi kebijakan antarinstansi dinilai lebih mendesak ketimbang sekadar menambah regulasi baru.

"Perumahan dan pertanian sama-sama penting. Kami mendukung Program Tiga Juta Rumah, tetapi di saat yang sama juga mendukung program ketahanan pangan. Yang dibutuhkan saat ini adalah kepastian hukum dan sinkronisasi kebijakan agar keduanya dapat berjalan selaras tanpa saling berbenturan," katanya.

Pemprov Kalbar sendiri menyatakan dukungannya terhadap kelancaran investasi properti. Audiensi ini menjadi kanal komunikasi agar persoalan lapangan tidak berlarut-larut dan menghambat iklim usaha.

REI Expo Jadi Momentum Dorong Sektor Properti Kalbar

Di luar persoalan regulasi, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk mematangkan persiapan REI Expo. Ajang ini direncanakan menjadi etalase produk properti sekaligus medium sosialisasi Program Tiga Juta Rumah kepada publik.

Baharudin berharap dukungan penuh dari pemerintah daerah dapat memperlancar gelaran tersebut. Ia menilai, pameran ini bukan sekadar ajang promosi, melainkan bagian dari upaya menggerakkan roda ekonomi daerah melalui transaksi properti.

"REI Expo bukan hanya menjadi ajang promosi sektor perumahan, tetapi juga bagian dari upaya mendukung Program Tiga Juta Rumah. Kami mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terhadap pelaksanaan REI Expo dan berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat," tuturnya.

Langkah Pemprov Kalbar merespons tuntutan REI ini akan dinantikan para pengembang. Pasalnya, kejelasan regulasi LBS menjadi penentu apakah target pembangunan rumah di Kalbar mampu dikejar hingga akhir tahun.

Reporter: Nurul Huda
Sumber: suarakalbar.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top