PONTIANAK — FSBKS Kalimantan Barat menilai buruh perkebunan kelapa sawit berada di garis terdepan paparan kabut asap. Sebagian besar aktivitas operasional dilakukan di ruang terbuka, sementara kualitas udara di sejumlah wilayah terus menurun akibat karhutla.
Perwakilan FSBKS Kalimantan Barat, Yublina Yuliana Oematan, menegaskan situasi ini tidak bisa dianggap biasa. Paparan asap pekat dan partikulat berbahaya berpotensi memicu gangguan kesehatan serius, mulai dari infeksi saluran pernapasan, sesak napas, iritasi mata dan tenggorokan, sakit kepala, hingga kelelahan akut.
FSBKS-KB menekankan target produksi tidak boleh dicapai dengan mengorbankan keselamatan pekerja. Organisasi ini lantas mengeluarkan sejumlah poin tuntutan mendesak kepada manajemen perusahaan perkebunan di Kalimantan Barat.
FSBKS-KB juga meminta serikat pekerja dilibatkan aktif dalam perumusan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Menurut Yublina, keterlibatan ini penting agar aturan yang diterapkan benar-benar mencerminkan realitas yang dihadapi buruh di lapangan.
“FSBKS-KB menilai buruh perkebunan kelapa sawit menjadi kelompok dengan risiko paparan tinggi karena sebagian besar aktivitas kerja dilakukan di ruang terbuka di tengah penurunan kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan,” ujar Yublina di Pontianak, Senin.
Desakan tidak hanya dialamatkan ke korporasi. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi diminta turun tangan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh perusahaan perkebunan selama darurat kabut asap berlangsung.
FSBKS-KB menegaskan prinsip mutlak bahwa keselamatan pekerja tidak bisa ditukar dengan angka produksi. Tanpa intervensi cepat, risiko kesehatan jangka panjang bagi ribuan buruh sawit di Kalimantan Barat akan terus membayangi.