Kabut Asap Masih Selimuti Pontianak, BPBD Kalbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla hingga 18 Oktober 2026

Penulis: Kaharuddin Yusuf  •  Jumat, 09 Oktober 2026 | 10:16:01 WIB
Kabut asap menyelimuti perairan Sungai Kapuas, Pontianak, Kamis (8/10/2026).

PONTIANAK — Perpanjangan status tanggap darurat karhutla diumumkan setelah pemantauan udara menunjukkan kualitas udara belum kembali normal. Sebuah perahu motor terlihat mengangkut penumpang melintasi Sungai Kapuas yang diselimuti kabut asap pada Kamis (8/10/2026).

Hujan deras yang mengguyur Pontianak pada Rabu (7/10) belum sepenuhnya menghilangkan kabut asap. BPBD Kalimantan Barat menyebut pergerakan angin dan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Ketapang, menyebabkan asap masih menyelimuti sejumlah wilayah, terutama Kota Pontianak.

Kualitas Udara Masih Tidak Sehat pada Kamis Dini Hari

Pemantauan pada Kamis dini hari menunjukkan kualitas udara masih berada dalam kategori tidak sehat. Kondisi itu membuat Pemkot Pontianak kembali memberlakukan belajar dari rumah bagi PAUD hingga SMP setelah kualitas udara mencapai kategori berbahaya.

Kebijakan belajar dari rumah ini bukan yang pertama diterapkan selama periode kabut asap. Pemkot Pontianak sebelumnya juga menerapkan langkah serupa ketika kualitas udara memburuk.

Mengapa Kabut Asap Bertahan Meski Sudah Diguyur Hujan?

Pergerakan angin menjadi salah satu faktor yang membuat kabut asap bertahan di wilayah Pontianak. Asap dari titik-titik karhutla, terutama di Kabupaten Ketapang, terbawa angin ke arah kota.

Hujan deras yang turun pada Rabu (7/10) hanya mengurangi sebagian asap. Pemantauan keesokan harinya tetap menunjukkan kualitas udara dalam kategori tidak sehat.

Status Tanggap Darurat Diperpanjang Sampai 18 Oktober 2026

BPBD Kalbar memperpanjang status tanggap darurat karhutla hingga 18 Oktober 2026. Perpanjangan ini memberi kewenangan bagi instansi terkait untuk terus menangani titik api dan dampak asap di wilayah terdampak.

Kabupaten Ketapang termasuk daerah yang disebut sebagai sumber karhutla dalam laporan BPBD Kalbar. Pergerakan angin dari wilayah itu membawa asap ke Pontianak dan sekitarnya.

Dampak bagi Warga Pontianak

Warga Pontianak kembali harus beraktivitas dengan kualitas udara yang tidak sehat. Pelajar PAUD hingga SMP mengikuti pembelajaran dari rumah untuk mengurangi paparan asap.

Aktivitas di Sungai Kapuas tetap berjalan. Perahu motor masih mengangkut penumpang melintasi sungai yang tertutup kabut asap pada Kamis (8/10/2026).

BPBD Kalbar belum menyampaikan kapan kabut asap diprediksi hilang sepenuhnya. Status tanggap darurat karhutla berlaku hingga 18 Oktober 2026.

Reporter: Kaharuddin Yusuf
Sumber: suara.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top