KETAPANG — Yunifar Purwantoro menyatakan masa berlaku status tanggap darurat karhutla di Kabupaten Ketapang memang telah selesai dan tidak diperpanjang. Keputusan itu diambil karena situasi sempat membaik pascaturunnya hujan, yang ditandai dengan dibukanya kembali sekolah-sekolah.
Status tanggap darurat memiliki durasi tertentu dan tidak mengikuti kalender Masehi. Masa berlakunya bisa tujuh hari, 14 hari, 30 hari, hingga tiga bulan, tergantung jenis dan kondisi bencana yang terjadi.
"Terkait status tanggap darurat ini, tidak seperti kalender kita Masehi, tapi memiliki durasi, dari 7 hari, 14 hari, 30 hari sampai 3 bulan, tergantung bencana apa yang terjadi," ujar Yunifar.
Perbedaan Berakhirnya Masa Berlaku dan Pencabutan Status
Yunifar menekankan bahwa berakhirnya status tanggap darurat berbeda dengan pencabutan status. Status disebut dicabut apabila penghentian dilakukan ketika durasi yang telah ditetapkan belum selesai.
"Dan saya tegaskan bahwa kita tidak ada mencabut status tanggap darurat ini, tapi berakhir masa berlakunya dan itu per dua minggu perpanjangan masa berlakunya," tegasnya.
Dalam kondisi karhutla di Ketapang, masa berlaku status tersebut memang telah selesai. Pemerintah tidak memperpanjang karena situasi sebelumnya dinilai sudah membaik setelah hujan turun.
"Status itu disebut dicabut ketika durasi waktunya belum selesai, tapi ini berbeda. Ini durasinya sudah berakhir dan tidak kita perpanjang kemarin karena memang situasi sudah membaik pasca turunnya hujan kemarin," jelasnya.
Kabut Asap Memburuk, Pengkajian Ulang Status Dimulai
Kondisi kabut asap yang kembali memburuk dalam beberapa hari terakhir menjadi perhatian pemerintah daerah. BPBD bersama dinas terkait sedang mengkaji ulang status tanggap darurat karhutla.
"Namun dari situasi yang kita lihat dari kemarin sampai hari ini ternyata kondisi kabut ini semakin memburuk, jadi kita bersama dinas terkait sedang mengkaji ulang terkait status tanggap darurat ini," katanya.
Status tanggap darurat berdampak pada berbagai aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan ekonomi dan pendidikan. Karena itu, keputusan perpanjangan tidak bisa diambil tanpa mempertimbangkan kondisi lapangan terkini.
Tim Gabungan Masih Berjibaku di Lapangan
Meski status tanggap darurat tidak diperpanjang, penanganan karhutla di lapangan tetap berjalan. Tim gabungan masih berada di lokasi dan terus melakukan upaya penanganan terhadap titik-titik api yang masih terjadi.
"Walaupun status ini tidak kita perpanjang, namun tim gabungan kita masih ada di lapangan dan masih berjibaku menghadapi karhutla ini," pungkas Yunifar.
Pemerintah Kabupaten Ketapang sebelumnya menerima bantuan penanggulangan karhutla dari Pemprov Kalimantan Barat senilai Rp 93 juta. Bantuan itu digunakan untuk mendukung operasional tim di lapangan.
Hasil pengkajian ulang status tanggap darurat akan menentukan apakah pemerintah daerah memperpanjang masa berlaku atau tetap membiarkan status berakhir dengan catatan penanganan lapangan terus berjalan.