LANDAK — Rumah sakit berkapasitas 50 tempat tidur itu kini menyediakan 4 layanan spesialis dasar, 3 layanan penunjang, dan 3 layanan inovasi yang difokuskan pada ekosistem kesehatan jiwa dan saraf. Uji coba operasi digelar sebagai langkah awal sebelum rumah sakit menempuh akreditasi perdana pada 19-20 November 2026.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa kehadiran fasilitas kesehatan tidak diukur dari kemegahan bangunannya. Menurut dia, persoalan sesungguhnya ada pada perbaikan mutu pelayanan yang berjalan lama.
"Membangun gedung ini gampang, satu tahun selesai. Tetapi untuk melengkapi dan memperbaiki, membenahi pelayanan tidak mudah," ujar Karolin.
Hingga saat ini, seluruh biaya pelayanan kesehatan dan operasional di RS Pratama ditanggung penuh Pemerintah Kabupaten Landak. Kebijakan gratis berlaku sembari menunggu rumah sakit memperoleh akreditasi agar kelak bisa melayani pasien BPJS Kesehatan.
"Untuk saat ini sepenuhnya gratis. Jadi daripada bikin pusing pada saat pemeriksaan BPK, jadi kami bikin gratis. Semua BHP, obat, peralatan segala macam ditanggung Pemerintah Daerah. Kebijakan bupati biar tekor asal kesohor," kelakar Karolin yang disambut tawa para hadirin.
Karolin menilai pembiayaan besar yang dikeluarkan daerah bukan beban, melainkan kewajiban negara terhadap rakyat. Ia menyebutnya sebagai bagian dari public service obligation untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang terjangkau dan bermutu.
Rumah sakit ini sedang berada dalam masa transisi menyesuaikan aturan Kementerian Kesehatan. Karolin menjelaskan nomenklatur rumah sakit pratama tidak lagi dipakai dalam aturan pusat yang baru.
"Sebenarnya rumah sakit ini rumah sakit Pratama, tapi karena nomenklatur Kemenkes sekarang yang baru tidak ada lagi rumah sakit pratama, jadi ini rumah sakit menuju tipe D," papar Karolin.
Direktur RS Pratama Kabupaten Landak Florentina Merry melaporkan tiga layanan inovasi dirancang untuk menjawab urgensi utama di tengah masyarakat. Salah satunya merespons tingginya kasus skizofrenia yang tercatat 2.325 kasus pada 2025.
"Inovasi ini dirancang untuk menjawab urgensi utama di tengah masyarakat Kabupaten Landak. Pertama, merespons tingginya kasus Skizofrenia, yang tercatat sebanyak 2.325 kasus pada tahun 2025," jelas Merry.
Untuk memperkuat tata kelola dan mutu pelayanan, pihak rumah sakit mengejar tiga agenda strategis. Merry menyebut agenda itu mencakup akreditasi perdana pada 19-20 November 2026, kredensialing BPJS bersama PERSI, serta penyelesaian regulasi PPK-BLUD.
Manfaat layanan spesialis langsung dirasakan warga setempat. Andreas Andre, pasien poli jiwa yang hadir dalam uji coba, mengaku bersyukur atas dibukanya layanan psikiatri di daerahnya.
"Karena dengan adanya poli jiwa ini, kita dapat berobat keluhan-keluhan spesialis jiwa, kayak stres atau depresi, tidak terlalu jauh-jauh lagi. Kalau sebelumnya biasanya tuh di Pontianak," ungkap Andreas.
Ia berharap mutu pelayanan terus dijaga, terutama ketersediaan dokter di setiap poli yang telah disediakan. "Semoga dengan launching di rumah sakit pratama ini, pelayanannya berkelanjutan dan setiap poli-poli yang sudah disediakan itu, dokternya selalu ada," tutup Andreas.