Danareksa Dikunci Jadi Operator Kawasan Industri, 5 dari 12 Siap Transaksi

Penulis: Mustofa Kamal  •  Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:19:31 WIB
PT Danareksa (Persero) diarahkan menjadi operator kawasan industri dengan target konsolidasi 12 kawasan BUMN tuntas pada 2026.

KALIMANTAN BARAT — PT Danareksa (Persero) diarahkan menjadi operator kawasan industri dengan target konsolidasi 12 kawasan milik BUMN tuntas pada 2026, dan lima di antaranya sudah siap masuk tahap transaksi. Perubahan model bisnis ini didorong Badan Pengaturan BUMN bersama Danantara agar kawasan industri BUMN berkembang menjadi kota terintegrasi, bukan sekadar penyedia lahan.

Kepala BP BUMN yang juga Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria menyatakan konsolidasi tersebut harus rampung tahun ini. Dengan begitu, penataan model bisnis baru Danareksa bisa dimulai pada 2027. Arahan itu menandai pergeseran peran Danareksa: dari penyedia lahan dan fasilitas industri menjadi pengelola kawasan yang menangani layanan dan infrastruktur pendukung kegiatan usaha.

Apa yang Berubah dari Model Bisnis Danareksa

Danareksa tidak lagi diarahkan sekadar menyediakan lahan dan fasilitas industri. Perusahaan dituntut mengembangkan kawasan yang dilengkapi berbagai layanan serta infrastruktur pendukung usaha.

Dony membayangkan kawasan industri BUMN tumbuh menjadi pusat kegiatan ekonomi terintegrasi, lengkap dengan konsep kota pintar di dalamnya. "Hanya akan fokus menjadi operator kawasan industri. Yang diharapkan itu KEK, kawasan industrial estate itu benar-benar menjadi kota, nanti kan kita ada smart city di dalamnya," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (28/10).

Namun pengembangan itu bergantung pada penataan bisnis dan penyelesaian konsolidasi sejumlah kawasan industri yang kini berada dalam portofolio BUMN. Dari 12 kawasan yang masuk rencana konsolidasi, baru lima yang dinyatakan siap memasuki tahap transaksi.

Belum Ada Angka Transaksi, Peta Jalan Jadi Kunci

Belum ada rincian mengenai nilai transaksi maupun waktu penyelesaian masing-masing kawasan. Ketiadaan detail itu membuat Danareksa diminta segera menyelesaikan peta jalan pengembangan kawasan industri.

Dokumen tersebut akan menjadi acuan penentuan model bisnis, sumber pendapatan, serta prioritas investasi perusahaan. Tanpa peta jalan yang jelas, lima kawasan yang siap transaksi pun belum bisa dieksekusi dengan skema yang pasti.

Dony menilai pengelolaan kawasan industri yang lebih terintegrasi diperlukan untuk meningkatkan daya tarik Indonesia bagi investor. "Karena kawasan industri ini akan menjadi salah satu enabler untuk menarik investor masuk ke Indonesia dan membuka lapangan pekerjaan, sehingga pengembangan ini harus dilakukan secara masif," katanya.

Beda dengan Kawasan Swasta: Ada Tugas Negara

Menurut Dony, keberadaan kawasan industri BUMN membawa tanggung jawab yang berbeda dibanding kawasan yang dikelola swasta. Selain mengejar pertumbuhan bisnis, pengelolaannya harus mendukung kepentingan negara.

Dua hal yang ditekankan adalah mendatangkan investasi dan menciptakan lapangan kerja. "Karena kawasan industri ini, ingat, kita tidak sama seperti kawasan industri swasta. Kita ada tugas negara juga yang harus kita jalankan, yaitu mengundang sebanyak mungkin investasi masuk ke Indonesia dan membuka lapangan pekerjaan," ujarnya.

Transformasi Danareksa merupakan bagian dari penyederhanaan struktur usaha BUMN yang berlangsung sepanjang 2026. BP BUMN bersama Danantara menargetkan konsolidasi tuntas tahun ini, sebelum Danareksa menjalankan penataan bisnis barunya pada 2027.

Bagi Danareksa, tenggat 2026 menjadi ujian pertama: merampungkan konsolidasi 12 kawasan sekaligus menyusun peta jalan yang menentukan sumber pendapatan barunya. Posisi sebagai operator kawasan industri menempatkan perusahaan ini di lini depan upaya pemerintah menarik investasi, dengan lima kawasan siap transaksi sebagai modal awal.

Reporter: Mustofa Kamal
Sumber: voi.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top