KALIMANTAN BARAT — Dwi Bagus Martono (40) mengaku khilaf setelah membunuh istri siri dan anaknya, lalu meminta maaf di Mapolda Jatim sebelum prarekonstruksi. Psikiater dr Lahargo Kembaren, SpKJ menjelaskan mengapa kata "khilaf" begitu sering muncul setelah kekerasan dalam rumah tangga, dan apa yang sebenarnya terjadi di kepala pelaku.
Permohonan maaf Dwi Bagus Martono disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, sebelum ia dibawa ke Kota Madiun untuk menjalani prarekonstruksi. Ia meminta maaf kepada keluarga Dini Hardiyanti (30), kepada Ibu Harti selaku ibu kandung korban, dan kepada masyarakat.
"Saya khilaf," ujar pria yang akrab disapa Tono itu di depan awak media. Kalimat itu muncul setelah ia mengaku menyesal dan merasa bersalah atas perbuatannya.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, khilaf diartikan sebagai keliru atau salah yang tidak disengaja. Makna kamus inilah yang kemudian sering dipakai pelaku untuk meringankan perbuatannya di mata orang lain.
Psikiater dr Lahargo Kembaren, SpKJ menyebut penggunaan kata khilaf setelah melakukan kesalahan sebagai salah satu bentuk mekanisme pertahanan psikologis atau defense mechanism.
Menurut dr Lahargo, seseorang yang bertindak bertentangan dengan nilai moral, norma sosial, atau citra dirinya sebagai orang baik akan mengalami ketidaknyamanan psikologis. Kondisi itu disebut cognitive dissonance.
"Untuk mengurangi ketidaknyamanan tersebut, seseorang terkadang mencari penjelasan yang membuat tindakannya terasa lebih dapat diterima, baik oleh dirinya sendiri maupun oleh orang lain," kata dr Lahargo kepada detikcom, Jumat (30/10/2026).
Penjelasan itu tidak muncul begitu saja. Ada empat proses psikologis yang biasa berjalan bersamaan saat pelaku berusaha menata ulang perbuatannya.
Pelaku membangun pembenaran agar kesalahannya tampak wajar. Contoh paling sering muncul dalam kalimat seperti "saya khilaf, sedang emosi" — seolah kondisi emosi menghapus rangkaian keputusan yang sudah diambil.
Kata-kata dipilih supaya tindakan berat terdengar seperti kekeliruan sesaat. Pemilihan diksi ini bukan kebetulan, melainkan cara mengurangi bobot perbuatan di telinga pendengar.
Pelaku berusaha mempertahankan gambaran dirinya sebagai orang baik meski sudah melakukan tindakan yang sangat buruk. Citra diri dipertahankan, sementara korban dan dampaknya justru tergeser dari pembicaraan.
Perhatian dialihkan dari keputusan dan tindakan yang dilakukan kepada kondisi emosional yang dianggap sebagai penyebab. Di titik ini, kata khilaf berfungsi memindahkan fokus dari perbuatan ke suasana hati.
dr Lahargo menegaskan batas yang jelas antara penjelasan dan pembenaran. Pemahaman atas proses psikologis tidak menghapus tanggung jawab hukum maupun moral pelaku.
"Namun, penting dipahami bahwa penjelasan psikologis bukanlah pembenaran moral maupun alasan untuk menghapus tanggung jawab hukum," tutupnya.
Kekerasan dalam rumah tangga jarang dimulai dari perbuatan besar. Pola biasanya muncul lebih dulu: ledakan emosi yang dianggap wajar, permintaan maaf yang berulang, lalu janji berubah yang tidak pernah terwujud.
Kalau pola itu sudah terlihat, jangan menunggu sampai ada korban. Catat kejadiannya, simpan bukti, dan hubungi layanan pendampingan seperti SAPA 129 atau UPTD PPA di kota masing-masing. Keselamatan ibu dan anak selalu lebih penting daripada menjaga rahasia keluarga.
Kata khilaf memang mudah diucapkan. Yang tidak mudah adalah memastikan tidak ada lagi perempuan dan anak yang harus menanggung akibatnya.