Bulog Sidak 2.000 Mitra RPK, Beras SPHP Oplosan Jadi Sorotan

Penulis: Kaharuddin Yusuf  •  Jumat, 30 Oktober 2026 | 15:21:01 WIB
Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani meninjau RPK Dapur Budhe di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (30/10/2026).

KALIMANTAN BARAT — Perum Bulog mengerahkan satuan tugas memeriksa sekitar 2.000 mitra Rumah Pangan Kita (RPK) di seluruh Indonesia mulai Jumat (30/10/2026), menyusul temuan 600 ton beras SPHP yang dioplos dan dikemas ulang menjadi beras premium. Pemeriksaan serentak di 554 kantor cabang ini menyasar mitra yang volume pesanan berasnya melebihi kuota, sebagai upaya menutup celah penyalahgunaan beras subsidi pemerintah.

Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani memerintahkan seluruh pimpinan cabang dan pimpinan wilayah turun ke lapangan secara simultan. Setiap kantor cabang diminta mengecek sekitar empat mitra RPK, sehingga total mitra yang diperiksa mencapai 2.000 RPK dalam satu hari.

Rizal sendiri ikut mengecek sejumlah RPK di Jakarta, antara lain RPK Dapur Budhe di Kramat Jati dan RPK Master Jaya di Duren Sawit, Jakarta Timur. Di kedua lokasi, tidak ditemukan indikasi pelanggaran. Kedua mitra menjual beras SPHP sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan volume pengadaannya tidak berlebihan.

Apa yang Memicu Pemeriksaan Serentak?

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas temuan ratusan ton beras SPHP yang dioplos dan dikemas ulang. Totalnya mencapai 600 ton beras SPHP yang diberi label premium serta merek berbeda. Pelakunya diketahui pihak swasta yang membeli beras SPHP dari Bulog.

"Seluruh Indonesia melakukan hal yang sama, pengecekan RPK-RPK ini supaya tidak ada oknum yang nakal lagi," ujar Rizal dalam perjalanan mengecek RPK di wilayah Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Bulog langsung membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk menelusuri RPK di berbagai wilayah. Fokusnya memastikan kesesuaian izin dan volume pengadaan beras SPHP di tingkat mitra.

Bagaimana Modus Oplosan Terdeteksi?

Pembelian beras SPHP melalui aplikasi Klik SPHP sebenarnya dibatasi maksimal 2 hingga 4 ton per mitra RPK. Pola pesanan yang terlalu sering menjadi sinyal awal dugaan pelanggaran.

"Satu RPK itu maksimal 2–4 ton. Nah, kalau dalam satu minggu bisa 3–4 kali pesan, itu ada indikasi melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Rizal.

Penelusuran dilakukan dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote. Bulog juga meminta masyarakat aktif melaporkan dugaan pelanggaran penjualan beras SPHP, termasuk bila ada oknum internal yang terlibat.

Sanksi bagi Mitra yang Curang

Mitra RPK yang terbukti mengoplos beras SPHP akan langsung dicabut izinnya dan diproses secara hukum oleh aparat penegak hukum. Rizal menegaskan hal itu bagian dari perjanjian kemitraan yang sudah disepakati.

"Oknum tersebut otomatis sesuai perjanjian RPK, apabila melanggar akan diproses hukum oleh pihak berwajib dan izin RPK-nya langsung diberhentikan," tegas Rizal di kawasan Kalibata, Jakarta.

Pemeriksaan di 554 cabang menempatkan Bulog pada posisi pengawas sekaligus penyalur beras subsidi. Beras SPHP sendiri menjadi instrumen pemerintah untuk menahan laju harga pangan, sehingga penyimpangan di tingkat mitra berpotensi mengganggu stabilitas pasokan di pasar eceran.

Reporter: Kaharuddin Yusuf
Sumber: liputan6.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top