SANGGAU — Ratusan massa dari Desa Semanget dan wilayah sekitarnya di Kecamatan Entikong serta Kecamatan Sekayam mendatangi Mapolres Sanggau pada Senin (4/5/2026) siang. Rombongan warga ini tiba dengan konvoi menggunakan truk, minibus, hingga kendaraan pribadi untuk menyampaikan protes atas penangkapan dua rekan mereka.
Kedatangan warga tersebut bertujuan mendesak pihak Kepolisian Resor (Polres) Sanggau agar segera membebaskan Anto dan Alek. Keduanya ditahan sejak pekan lalu setelah terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut. Massa menilai tindakan hukum yang diambil kepolisian tidak mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat setempat.
Koordinator aksi, Patrisius Nurmelo, menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk solidaritas warga lintas kecamatan. Massa menuntut transparansi dan kebijaksanaan dari aparat penegak hukum terkait nasib kedua warga yang kini mendekam di sel tahanan tersebut.
Massa Pertanyakan Prosedur Penangkapan yang Dianggap Janggal
Patrisius Nurmelo mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan dalam proses penangkapan Anto dan Alek. Menurutnya, pihak kepolisian melakukan tindakan tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada perangkat desa maupun tokoh adat yang ada di wilayah Semanget.
“Aksi ini kami lakukan untuk mendesak pihak kepolisian membebaskan saudara kami Anto dan Alek yang ditahan seminggu yang lalu,” ujar Patrisius Nurmelo saat memberikan keterangan kepada wartawan di depan Mapolres Sanggau, Senin siang.
Patrisius, yang juga merupakan pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kecamatan Entikong, menyayangkan sikap kepolisian yang dianggap tidak menghargai struktur kepengurusan kampung. Prosedur penangkapan yang langsung tanpa koordinasi dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap kearifan lokal dan tokoh adat setempat.
“Kami menilai polisi melangkahi tugas-tugas pengurus kampung, melangkahi dan tidak menghormati mereka,” tegasnya.
Alasan Ekonomi dan Kesejahteraan Keluarga Tersangka
Selain persoalan prosedur, massa juga menyoroti aspek ekonomi yang menjadi latar belakang keterlibatan warga dalam aktivitas PETI. Patrisius menyebutkan bahwa hasil dari kegiatan tambang tersebut sebenarnya tidak sebanding dengan risiko hukum yang harus dihadapi warga kecil.
Keluarga tersangka kini disebut dalam kondisi sulit setelah tulang punggung mereka ditahan. Selama satu pekan terakhir, anak dan istri Anto maupun Alek kehilangan sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Kami minta saudara kami dibebaskan karena hasil bumi yang mereka dapatkan tidak seberapa dibandingkan dengan anak istri mereka yang menunggu hasil mereka seminggu itu,” tambah Patrisius.
Desak Komisi III DPR RI Cari Solusi Permanen PETI
Persoalan tambang rakyat di Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Sanggau, memang sering kali berbenturan dengan regulasi nasional. Tri Sandika, warga Desa Semanget yang turut dalam aksi tersebut, meminta agar polemik ini tidak hanya dipandang dari sisi penegakan hukum semata.
Ia berharap persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin ini mendapatkan perhatian serius dari level legislatif pusat. Menurutnya, pemerintah harus memberikan solusi konkret bagi warga yang selama ini bergantung pada hasil bumi untuk bertahan hidup.
“Kami meminta agar persoalan PETI ini menjadi atensi Komisi III DPR RI agar dicarikan solusi,” kata Tri Sandika di sela-sela aksi.
Hingga berita ini diturunkan, massa masih bertahan di sekitar area Mapolres Sanggau untuk menunggu keputusan dari pihak kepolisian. Penjagaan ketat dilakukan oleh aparat guna memastikan aksi penyampaian aspirasi ini berjalan kondusif tanpa tindakan anarkis.