Pencarian

Pemprov Kalbar Terbitkan SE Gubernur untuk Percepat Program 3 Juta Rumah, Sekda Harisson Minta Pungli Ditindak

Kamis, 21 Mei 2026 • 13:00:37 WIB
Pemprov Kalbar Terbitkan SE Gubernur untuk Percepat Program 3 Juta Rumah, Sekda Harisson Minta Pungli Ditindak
Sekda Harisson menegaskan tidak ada toleransi terhadap pungutan liar dalam pelayanan pembangunan rumah subsidi di Kalbar.

PONTIANAK — Pemprov Kalbar memastikan tidak ada ruang bagi praktik pungutan liar dalam pelayanan administrasi pembangunan rumah subsidi. Pernyataan itu disampaikan Sekda Harisson saat menerima audiensi DPD REI Kalbar di Pontianak, Selasa (19/5/2026).

“Kalau masih ada pungutan liar atau pelayanan yang dipersulit, tentu akan kita ingatkan pemerintah daerahnya. Kita ingin pelayanan publik berjalan baik, cepat, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” ujar Harisson.

Empat Persoalan Utama yang Jadi Hambatan Pengembang

Dalam pertemuan itu, Ketua DPD REI Kalbar Baharudin menyampaikan sejumlah kendala yang masih dihadapi pengembang di lapangan. Paling krusial adalah proses perizinan yang belum seragam, sinkronisasi tata ruang, pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta dugaan pungli dalam pelayanan administrasi.

Harisson meminta seluruh kendala itu tidak dibiarkan menumpuk. Ia menekankan pentingnya koordinasi cepat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar target pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak terhambat.

“Kendalanya jangan dibiarkan menumpuk. Kalau ada persoalan di lapangan segera dikoordinasikan agar percepatan pembangunan rumah dapat berjalan optimal,” katanya.

Surat Edaran Gubernur Jadi Payung Hukum

Pemprov Kalbar telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Nomor 600.2/1/DISPERKIM.PR Tahun 2026 sebagai pedoman bagi seluruh pemerintah kabupaten/kota. Isinya mencakup kemudahan pelayanan, pengawasan aparatur, penguatan sistem pengaduan masyarakat, inovasi pelayanan publik, hingga kewajiban laporan berkala.

Harisson menegaskan bahwa kesamaan persepsi antar pemerintah daerah sangat penting. Ia tidak ingin ada perbedaan kebijakan atau prosedur administrasi yang justru mempersulit pengembang dan masyarakat.

“Kita perlu membangun komitmen bersama, jangan sampai ada aturan yang berbeda-beda atau proses yang tidak sinkron di lapangan sehingga menghambat percepatan pembangunan rumah untuk masyarakat,” ungkapnya.

REI Apresiasi Keterbukaan Pemprov

Baharudin mengapresiasi langkah Pemprov Kalbar yang dinilai sangat terbuka mendengarkan persoalan di lapangan. Menurutnya, dukungan Sekda Harisson menjadi semangat baru bagi pengembang untuk terus mendukung program pembangunan rumah rakyat.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalbar, khususnya Bapak Sekda, yang sangat terbuka mendengarkan berbagai persoalan di lapangan. Ini menjadi semangat bagi pengembang untuk terus mendukung program pembangunan rumah rakyat,” ujarnya.

Ia berharap percepatan pembangunan rumah subsidi dan kesamaan persepsi di seluruh kabupaten/kota dapat terus diperkuat. Dengan begitu, manfaat Program 3 Juta Rumah bisa segera dirasakan masyarakat Kalbar.

Bagikan
Sumber: pontianak.suarakalbar.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks