SINTANG — Pemprov Kalbar memberikan restu terhadap pemekaran tiga kecamatan di Kabupaten Sintang, yang selama ini menjadi salah satu daerah dengan cakupan wilayah terluas di provinsi itu. Ketiga kecamatan baru tersebut berada di kawasan perbatasan yang selama ini sulit dijangkau dari pusat pemerintahan.
11 Desa Masuk ke Tiga Wilayah Kecamatan Baru
Pemekaran ini mencakup 11 desa yang sebelumnya berada di kecamatan induk. Dengan adanya kecamatan baru, jarak tempuh warga ke kantor camat dipangkas drastis, dari yang sebelumnya bisa mencapai belasan kilometer menjadi lebih dekat.
Kebijakan ini diambil setelah melalui kajian panjang mengenai efektivitas pelayanan dan potensi pengembangan ekonomi di wilayah perbatasan. Gubernur Kalbar menilai pemekaran ini strategis untuk mempercepat pembangunan di daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
Apa Dampak Langsung bagi Warga Perbatasan?
Dampak paling nyata dirasakan warga dalam urusan administrasi kependudukan. Warga tak lagi perlu menempuh perjalanan berjam-jam hanya untuk mengurus KTP, KK, atau akta kelahiran di kecamatan induk.
Selain itu, keberadaan kecamatan baru juga membuka peluang alokasi anggaran desa dan infrastruktur yang lebih merata. Pos pelayanan terpadu, puskesmas pembantu, dan kantor urusan agama direncanakan akan dibangun secara bertahap.
Mengapa Pemekaran Ini Butuh Waktu Lama?
Proses pemekaran kecamatan di daerah perbatasan memang tidak sederhana. Selain syarat administratif dan kajian kelayakan, pemerintah daerah harus memastikan kesiapan sumber daya manusia dan anggaran operasional.
Gubernur Kalbar menyatakan bahwa persetujuan ini merupakan hasil koordinasi panjang antara Pemkab Sintang, DPRD, dan pemerintah provinsi. Seluruh dokumen kajian telah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
Kapan Kecamatan Baru Mulai Beroperasi?
Setelah mendapatkan restu gubernur, tahapan selanjutnya adalah penerbitan peraturan daerah tentang pembentukan kecamatan baru. Proses ini diperkirakan rampung dalam beberapa bulan ke depan.
Setelah Perda terbit, Pemkab Sintang akan segera menunjuk camat definitif dan menyiapkan kantor kecamatan sementara. Warga di 11 desa yang terdampak bisa mulai menikmati layanan kecamatan baru pada semester kedua tahun ini.
Berapa Anggaran yang Disiapkan untuk Kecamatan Baru?
Meski angka pasti belum disebutkan, Pemkab Sintang telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur dasar dan operasional kecamatan baru dalam APBD perubahan. Sumber pendanaan juga diharapkan dari dana alokasi khusus pusat untuk daerah perbatasan.
Pemerintah provinsi berjanji akan mengawal proses transisi agar tidak mengganggu pelayanan publik yang sudah berjalan.
Siapa yang Paling Terdampak dengan Pemekaran Ini?
Warga di desa-desa yang masuk ke kecamatan baru menjadi pihak yang paling diuntungkan. Mereka selama ini mengeluhkan lambatnya pelayanan akibat jarak tempuh yang jauh dan kondisi jalan yang rusak.
Para kepala desa di wilayah perbatasan menyambut baik kebijakan ini. Mereka menilai pemekaran akan memudahkan koordinasi pembangunan dan mempercepat penanganan masalah sosial di tingkat akar rumput.