KALIMANTAN BARAT — Perintah penarikan dikeluarkan Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani pada Senin (29/6) setelah ia melakukan inspeksi mendadak ke pabrik PT KMR pada Sabtu (27/6). Sidak dipicu laporan warga di Kabupaten Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri yang mencium aroma solar pada MinyaKita yang mereka terima.
Indikasi Bau Solar Ditemukan di Tiga Titik Distribusi
Dalam peninjauan itu, Ahmad Rizal memeriksa seluruh rantai produksi—dari penerimaan bahan baku, proses pengolahan, pengemasan, hingga penyimpanan. Pengecekan juga dilakukan terhadap standar mutu, keamanan pangan, dan higienitas fasilitas.
Hasil pemeriksaan awal di lapangan mengonfirmasi adanya indikasi bau asing pada produk. “Bulog tidak akan mentolerir produk yang tidak memenuhi standar mutu,” kata Ahmad Rizal dalam keterangan resmi.
Pengujian Laboratorium Jadi Dasar Langkah Selanjutnya
Seluruh produk yang sudah terdistribusi ditarik sebagai langkah antisipatif. Bulog memerintahkan pengujian laboratorium untuk memastikan penyebab pasti bau solar tersebut secara ilmiah. “Agar penyebabnya dapat dipastikan secara ilmiah dan menjadi dasar langkah berikutnya,” ujar Ahmad Rizal.
Masyarakat yang telah menerima produk MinyaKita produksi PT KMR akan mendapatkan penggantian dengan produk yang memenuhi standar mutu. Proses penarikan dikoordinasikan bersama produsen dan pihak terkait.
Prioritas Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Rantai Pasok
Ahmad Rizal menegaskan perlindungan konsumen menjadi prioritas utama. Setiap komoditas pangan yang disalurkan Bulog harus memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan. “Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab Bulog,” tegasnya.
Ke depan, Bulog akan memperkuat pengawasan bersama seluruh mitra di sepanjang rantai pasok. Tujuannya memastikan setiap komoditas pangan yang disalurkan layak dikonsumsi dan bebas dari cemaran yang membahayakan.