Pencarian

DPRD Singkawang Desak PLN Bayar Kompensasi Pemadaman Listrik, Target Normalisasi 11 Juli 2026

Senin, 13 Juli 2026 • 13:05:31 WIB
DPRD Singkawang Desak PLN Bayar Kompensasi Pemadaman Listrik, Target Normalisasi 11 Juli 2026
Ketua Komisi II DPRD Singkawang menegaskan hak kompensasi pelanggan terkait pemadaman listrik.

SINGKAWANG — Ketua Komisi II DPRD Kota Singkawang, Harry Sarasati Widha Sugeng, menegaskan kompensasi merupakan hak pelanggan yang dijamin regulasi, bukan sekadar imbauan. “PLN harus memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Itu menjadi salah satu komitmen yang telah disepakati,” kata Harry di Singkawang, Minggu.

Kerugian Warga dan Pelaku Usaha Menggunung

Pemadaman bergilir yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir tidak hanya mengganggu aktivitas rumah tangga, tetapi juga melumpuhkan sektor usaha dan pelayanan publik di Kota Singkawang. DPRD menilai gangguan yang berlarut-larut ini telah menimbulkan kerugian ekonomi yang tidak sedikit.

“Kami berharap komitmen PLN untuk menormalkan sistem kelistrikan benar-benar terealisasi. Jangan sampai masyarakat kembali menjadi pihak yang dirugikan,” ujar Harry.

Aliansi Masyarakat Soroti Hak Pelanggan Prabayar dan Pascabayar

Perwakilan Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Singkawang (AGMPS), Hariyanto, mengingatkan bahwa aturan pemberian kompensasi sudah jelas, baik untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar. “Aturannya sudah jelas. Ada mekanisme pemberian kompensasi kepada pelanggan, baik prabayar maupun pascabayar, yang terdampak pemadaman listrik,” katanya.

Hariyanto menilai kompensasi bukan hanya kewajiban perusahaan, melainkan bentuk tanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat. Ia mendesak DPRD untuk terus mengawal komitmen PLN.

PLN Pastikan Sistem Normal, Target 11 Juli 2026

Dalam pertemuan dengan DPRD dan AGMPS, pihak PLN menyampaikan target pemulihan penuh pasokan listrik pada 11 Juli 2026. General Manager PLN UID Kalimantan Barat, Maria G.I. Gunawan, dalam keterangan tertulisnya memastikan sistem kelistrikan telah berangsur normal setelah perbaikan kebocoran boiler di PLTU selesai dilakukan.

“Sistem kelistrikan Kalimantan Barat saat ini telah berangsur normal setelah selesainya perbaikan pada unit PLTU yang mengalami gangguan kebocoran pada boiler. Seiring membaiknya kemampuan pasok daya, manajemen beban secara terbatas dan terukur yang berdampak pada pemadaman pelanggan sudah tidak diberlakukan lagi,” kata Maria.

Apa yang Terjadi Jika Pemadaman Masih Berlanjut?

AGMPS meminta DPRD untuk kembali memanggil PLN apabila pemadaman bergilir masih terjadi setelah target normalisasi. “Apabila pemadaman masih terus terjadi, DPRD diminta kembali memanggil PLN untuk meminta penjelasan sekaligus mempertanggungjawabkan komitmen yang telah disampaikan kepada masyarakat,” tegas Hariyanto.

PLN saat ini masih melakukan pemantauan intensif terhadap sistem kelistrikan untuk menjaga keandalan pasokan di seluruh Kalimantan Barat. Masyarakat berharap kompensasi segera cair dan pasokan listrik stabil agar kepercayaan terhadap layanan kelistrikan pulih kembali.

Bagikan
Sumber: kalbar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks