Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menginstruksikan Dinas Kesehatan setempat memprioritaskan pemantauan kesehatan dan stamina para petugas serta relawan pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat musim kemarau. Langkah ini diambil untuk memastikan personel di lapangan tetap prima dalam mengendalikan titik api. Bupati Kubu Raya Sujiwo meminta jajaran tidak ragu menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT) bagi kepentingan warga dalam situasi darurat.
KUBU RAYA — Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya kini punya tanggung jawab tambahan di tengah musim kemarau: menjaga kondisi fisik para petugas dan relawan yang diterjunkan memadamkan kebakaran hutan dan lahan. Instruksi tegas disampaikan Bupati Kubu Raya Sujiwo di Sungai Raya, Rabu, menyusul meningkatnya potensi karhutla di wilayah tersebut.
"Kita instruksikan kepada Kadis Kesehatan yang paling bertanggung jawab paling utama untuk menjaga relawan-relawan dan masyarakat," kata Sujiwo.
Perhatian khusus diminta diberikan kepada personel dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, swasta, hingga masyarakat yang turun langsung ke lapangan. Mereka dinilai berada di garis terdepan pengendalian kebakaran ketika cuaca panas ekstrem melanda.
Bentuk Dukungan untuk Petugas di Lapangan
Pemkab Kubu Raya menyiapkan sejumlah fasilitas penunjang agar personel pemadam tidak mudah kelelahan. Mulai dari makanan tambahan, vitamin, susu, hingga pemeriksaan kesehatan yang dilakukan secara rutin dan berkala.
"Baik TNI, Polri, swasta maupun pemerintah, kita pastikan mereka dalam kondisi prima, sehat, dan stamina mereka terjaga," tutur Sujiwo. Kondisi fisik yang bugar dinilai krusial karena aktivitas pemadaman menuntut tenaga ekstra di tengah terik matahari dan kepulan asap.
Anggaran BTT dan Prinsip Keselamatan Rakyat
Sujiwo menegaskan pemerintah daerah tidak boleh ragu mengambil langkah cepat dalam situasi darurat. Salah satunya dengan memanfaatkan anggaran belanja tidak terduga untuk mendukung penanganan dampak kemarau sekaligus menjaga kesehatan petugas.
"Untuk kepentingan rakyat dalam kondisi seperti ini, jangan ada keraguan untuk mengeluarkan anggaran BTT," katanya. Meski demikian, penggunaan dana tersebut tetap harus berjalan sesuai ketentuan.
Inspektorat diminta mendampingi dan mengawasi setiap pengeluaran agar kebutuhan mendesak di lapangan dapat segera dipenuhi tanpa melanggar aturan administrasi. Seluruh kebijakan penanganan bencana, lanjut Sujiwo, harus berlandaskan prinsip salus populi suprema lex esto yang menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.
"Jangan sampai ada peristiwa atau tragedi kemanusiaan gara-gara negara lengah untuk memitigasi, mengantisipasi, dan melakukan upaya preventif," tegas Sujiwo. Instruksi ini menjadi pengingat bahwa keselamatan petugas adalah bagian tak terpisahkan dari keberhasilan upaya pengendalian karhutla di lapangan.