SINTANG — Ancaman banjir yang melumpuhkan aktivitas warga di Kecamatan Sintang dan sekitarnya mendorong pemerintah daerah membentuk wadah koordinasi baru. Forum DAS Sintang resmi dibentuk pekan lalu sebagai lembaga lintas sektor yang akan menyusun rencana aksi pengelolaan sungai secara terpadu.
Kerusakan daerah aliran sungai di Kabupaten Sintang sudah berlangsung bertahun-tahun. Data dari Dinas Lingkungan Hidup setempat mencatat, sedimentasi Sungai Kapuas dan Melawi terus meningkat akibat erosi dari lahan perkebunan dan pertambangan di hulu. Akibatnya, daya tampung sungai menurun drastis sehingga luapan air terjadi meski curah hujan tidak ekstrem.
Kondisi ini diperparah oleh berkurangnya kawasan hutan di wilayah penyangga. Forum DAS nantinya akan memetakan titik-titik kritis dan merekomendasikan program rehabilitasi lahan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Forum DAS Sintang diisi oleh perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, serta akademisi dari Universitas Kapuas. Tugas awal mereka adalah melakukan audit cepat kondisi DAS di 16 kecamatan yang masuk dalam wilayah aliran Sungai Kapuas.
“Forum ini bukan sekadar wadah diskusi. Kami sudah menyiapkan peta prioritas penanganan di lima titik rawan longsor dan sembilan titik rawan banjir,” ujar Kepala Bappeda Sintang dalam rapat koordinasi pembentukan forum.
Warga di Kelurahan Kapuas Kanan Hulu dan Kecamatan Dedai selama ini menjadi yang paling sering terdampak banjir. Setiap Desember hingga Februari, ribuan rumah terendam dan akses jalan terputus. Dengan adanya Forum DAS, warga berharap ada penanganan yang lebih sistematis, bukan sekadar tanggap darurat.
Salah satu program yang akan didorong adalah normalisasi sungai dan pembangunan tanggul di titik-titik kritis yang sudah dipetakan. Forum juga akan melibatkan kelompok tani dan masyarakat adat dalam program penghijauan di lahan kritis sepanjang bantaran sungai.
Forum DAS Sintang menargetkan penyusunan rencana aksi selesai dalam tiga bulan ke depan. Setelah itu, eksekusi program rehabilitasi akan dimulai pada awal tahun anggaran 2026. Pemkab mengalokasikan dana dari APBD perubahan dan juga akan mengusulkan dukungan dari Balai Besar Wilayah Sungai Kalimantan Barat.
Jika semua berjalan sesuai rencana, penanganan banjir di Sintang tidak lagi bersifat reaktif, melainkan preventif dengan pendekatan ekologis yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.