Penguatan IHSG kali ini berbanding terbalik dengan pergerakan Wall Street semalam. Dow Jones terkoreksi 1,32% ke 52.759, S&P 500 turun 0,87% ke 7.641, dan Nasdaq melemah 1% ke 26.067. Meski demikian, indeks MSCI Indonesia justru mencatat penguatan 1,45%, sementara ETF EIDO yang melacak pasar saham Indonesia terkoreksi tipis 0,64%.
Sektor basic materials menjadi motor utama penguatan dengan melesat 3,46%. Sektor infrastruktur menjadi penambah kenaikan paling kecil sebesar 0,17%. Dari jajaran saham berkapitalisasi besar, PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) melonjak 7,97%, PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (BRMS) menguat 9,60%, dan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) naik 1,59%.
Sejumlah saham justru tertekan. Saham PT Surya Pertiwi Tbk (SRAJ) turun 3,53%, PT DCI Indonesia Tbk (DCII) melemah 0,92%, dan PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSSA) terkoreksi 1,92%. Secara keseluruhan, investor asing mencatatkan posisi net buy Rp 680,47 miliar jika memperhitungkan seluruh pasar.
Di tengah penguatan pasar, pelaku pasar mencermati rencana BEI mengubah batas harga minimum saham di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Harga minimum efek bersifat ekuitas bakal diturunkan dari Rp 50 menjadi Rp 1 per saham. Ketentuan ini ditargetkan berlaku mulai 7 September 2026.
Perubahan ini otomatis mengubah mekanisme auto rejection. Untuk saham di atas Rp 10, batas auto rejection bawah (ARB) menjadi 15%. Sementara batas auto rejection atas (ARA) bervariasi: 35% untuk saham Rp 11-Rp 200, 25% untuk rentang Rp 201-Rp 5.000, dan 20% untuk harga di atas Rp 5.000. Khusus saham Rp 1-Rp 10, batas pergerakan menggunakan nominal Rp 1.
BEI juga mengusulkan penghapusan kriteria Papan Pemantauan Khusus terkait harga rata-rata saham di bawah Rp 51. Otoritas bursa memperkirakan kebijakan ini bisa meningkatkan frekuensi dan nilai transaksi dua hingga tiga kali lipat. Namun, risiko penurunan harga saham dinilai lebih besar karena tidak ada lagi batas harga minimum.
PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) mengumumkan pembelian kembali saham (buyback) maksimal Rp 250 miliar. Aksi korporasi ini berlangsung 20 Agustus hingga 19 November 2026 tanpa memerlukan persetujuan RUPS, mengacu pada POJK 13/2023 dan Surat OJK No. S-10/2026.
Langkah ini diambil setelah harga saham CBDK ambles 57% secara year to date (YTD) hingga 19 Agustus 2026, jauh lebih dalam dibandingkan IHSG yang turun 26% pada periode yang sama. Secara proforma, jika buyback dilakukan penuh, ekuitas CBDK diproyeksikan turun dari Rp 13,47 triliun menjadi Rp 13,22 triliun. Namun, laba per saham dasar diperkirakan naik dari Rp 297,34 menjadi Rp 300,95, dan return on equity (ROE) meningkat dari 18,8% menjadi 19,1%.
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) membagikan dividen interim kuartal III 2026 senilai Rp 25 per saham, dengan total pembayaran Rp 3,07 triliun. Ini merupakan dividen interim kedua BCA sepanjang tahun ini, setelah sebelumnya membayarkan dividen interim untuk kuartal II pada 26 Juni 2026.
Dividen tersebut setara dengan rasio pembayaran 10,40% terhadap laba bersih semester I 2026. BCA membukukan laba bersih Rp 29,53 triliun pada paruh pertama tahun ini, tumbuh 1,79% dibandingkan Rp 29,02 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Laba per saham dasar naik menjadi Rp 240 dari sebelumnya Rp 235.
Dengan harga penutupan BBCA di Rp 6.400 per saham, dividend yield dari dividen interim ini sekitar 0,39%. Cum date dividen untuk pasar reguler dan negosiasi ditetapkan pada 28 Agustus 2026, dengan pembayaran dijadwalkan 16 September 2026.
Sejumlah sekuritas memberikan rekomendasi teknikal untuk perdagangan Jumat (21/8/2026) dengan level harga yang spesifik:
Investasi mengandung risiko. Selalu lakukan analisis mandiri sebelum mengambil keputusan.