PONTIANAK — Peresmian program berlangsung di Hotel Mercure Pontianak, Senin (19/10/2026), dibuka Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI Maman Abdurrahman serta dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan. Kegiatan mengangkat tema "Sinergi Penguatan Ekonomi Lokal Kalimantan Barat melalui Pemberdayaan UMKM dan Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif".
Skema KUM Peduli dijalankan sebagai program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Pembiayaan disalurkan lewat skema Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), salah satu program tematik nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Pemprov Kalimantan Barat, Bank Kalbar, dan Jamkrida Kalbar telah menandatangani nota kesepahaman subsidi bunga melalui skema KUM Peduli pola CSR untuk jangka waktu tiga tahun. Dalam skema itu, Pemprov menanggung 50 persen bunga kredit dan 50 persen biaya penjaminan atau Imbal Jasa Penjaminan (IJP).
Pembagian peran diatur jelas. Bank Kalbar menyalurkan pembiayaan sekaligus menilai kelayakan usaha, sedangkan Jamkrida Kalbar memberikan penjaminan kredit. Program merupakan hasil sinergi Pemprov Kalbar bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan pelaku usaha jasa keuangan melalui TPAKD Provinsi Kalimantan Barat.
Krisantus menyebut KUM Peduli sebagai langkah strategis memperluas akses pembiayaan, meningkatkan inklusi keuangan, dan memperkuat ekonomi kerakyatan. Menurutnya, usaha mikro berperan penting menggerakkan perekonomian daerah, tetapi keterbatasan akses pembiayaan terjangkau masih jadi persoalan dan berpotensi mendorong pelaku usaha meminjam ke rentenir.
"Seluruh kerja sama ini dilandasi prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance, agar beban pengusaha mikro berkurang secara nyata," ujar Krisantus.
Wagub meminta Bank Kalbar, Jamkrida Kalbar, TPAKD, dan seluruh mitra perbankan memastikan pembiayaan disalurkan tepat sasaran, cepat, dan akuntabel. Penyaluran tetap harus mempertimbangkan kelayakan usaha serta kemampuan penerima mengembalikan pinjaman.
Harapannya, program tidak sekadar menambah modal UMKM, tetapi juga mendorong pertumbuhan usaha berkelanjutan dan memperluas dampak ekonomi bagi masyarakat. "Mari kita bersinergi untuk memperkuat ekonomi lokal Kalimantan Barat yang tangguh dan inklusif. Kepada para pelaku UMKM, manfaatkan bantuan modal usaha ini dengan sebaik-baiknya untuk mengembangkan usaha dan menggerakkan perekonomian daerah," katanya.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan akses pembiayaan sektor UMKM terus meningkat dalam delapan tahun terakhir. Nilai pembiayaan sektor tersebut kini mencapai sekitar Rp1.500 triliun.
Kenaikan plafon pembiayaan, kata Maman, harus diiringi penilaian kualitas usaha dan kemampuan pelaku UMKM memenuhi kewajiban pembayaran. "Menaikkan plafon pembiayaan tidak mudah. Ada dua faktor yang harus dipertimbangkan, yaitu kualitas usaha dan kemampuan pelaku UMKM itu sendiri," jelasnya.
Ia mengingatkan, pinjaman yang diberikan tanpa memperhitungkan kemampuan pengembalian berisiko menimbulkan kredit bermasalah. Dampaknya tidak hanya dirasakan lembaga keuangan, tetapi juga kehidupan sosial dan kondisi keluarga pelaku usaha. Karena itu, Kementerian UMKM bersama OJK, perbankan, dan pemerintah daerah mendorong penguatan kemitraan serta peningkatan kapasitas UMKM, termasuk lewat pemanfaatan dana CSR.
Dukungan terhadap UMKM dinilai tidak cukup hanya lewat akses permodalan. Pelaku usaha juga perlu mampu mengelola keuangan, mengembangkan usaha, dan menjaga keberlangsungan bisnis agar bisa memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman.
Kegiatan itu dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama serta pengenalan Program Pengembangan Ekonomi Daerah Kawasan Wisata Terpadu Kota Singkawang. Program tersebut diharapkan memperkuat keterlibatan UMKM dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, sehingga potensi ekonomi lokal dapat tumbuh lebih luas.