Pencarian

PWI dan AFPI Teken MoU Lawan Pinjol Ilegal, Wartawan Didorong Jadi Garda Terdepan Edukasi Publik

Kamis, 06 Agustus 2026 • 00:07:01 WIB
PWI dan AFPI Teken MoU Lawan Pinjol Ilegal, Wartawan Didorong Jadi Garda Terdepan Edukasi Publik
PWI Pusat dan AFPI menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat sinergi literasi keuangan di Jakarta, Kamis (6/8/2026).

JAKARTA — PWI Pusat dan AFPI menggandeng insan pers dalam workshop jurnalistik bertajuk "Pindar untuk Inklusi Keuangan, Jurnalisme Berkualitas untuk Perlindungan Masyarakat" di Aryaduta Hotel Tugu Tani, Jakarta, Kamis (6/8/2026). Kegiatan ini lahir dari keprihatinan bersama atas maraknya korban pinjaman online ilegal yang kerap terjebak bunga mencekik hingga teror penagihan.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menegaskan, pers tidak cukup hanya menyampaikan informasi. Wartawan harus mampu menjalankan fungsi edukasi dan kontrol sosial di tengah derasnya arus industri keuangan digital.

"Kita masih mendengar dan melihat berbagai kasus masyarakat yang menjadi korban pinjaman online ilegal. Mereka seringkali terjebak bunga sangat tinggi, ditagih secara tidak beretika, diintimidasi bahkan diteror," ujar Munir dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).

Dampak Pinjol Ilegal Lebih Luas dari Sekadar Utang

Menurut Munir, persoalan pinjol ilegal bukan sekadar beban utang dan bunga yang tinggi. Praktik di lapangan menunjukkan dampak yang lebih sistemik: penagihan tidak beretika, intimidasi, teror, hingga penyalahgunaan serta kebocoran data pribadi.

"Penipuan digital hingga dampak sosial yang lebih luas bagi korban dan keluarganya juga menjadi bagian dari persoalan ini," tegasnya.

Ia menambahkan, pemberitaan mengenai Pendanaan Daring (Pindar) tidak boleh berhenti pada kasus atau kontroversi semata. Media perlu memberi ruang bagi informasi tentang cara kerja Pindar, manfaatnya bagi masyarakat dan UMKM, regulasi, perlindungan konsumen, serta langkah menghindari pinjol ilegal.

Media Mitra Penting Industri Fintech

Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengakui, literasi keuangan tidak dapat dilakukan sendiri oleh industri. Media disebutnya sebagai mitra penting yang mampu menghadirkan informasi akurat, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat.

"Dengan edukasi yang tepat, masyarakat dapat membedakan layanan Pindar yang legal dan diawasi regulator dengan praktik pinjol ilegal yang merugikan," ujar Entjik.

Workshop ini menghadirkan narasumber dari regulator, industri, dan organisasi profesi. Materi yang dibahas mencakup industri Pendanaan Daring, perlindungan konsumen, serta pentingnya peningkatan literasi keuangan masyarakat.

OJK: Pers Mitra Strategis Bangun Ekosistem Keuangan Sehat

Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Adief Razali mengapresiasi kolaborasi PWI dan AFPI. Menurutnya, kerja sama ini sangat mungkin untuk memperkuat literasi keuangan agar masyarakat tidak terkena penipuan pinjaman online ilegal.

"Kami memandang bahwa insan pers juga sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem jasa keuangan yang sehat," kata Adief.

Ia menambahkan, partisipasi aktif dari pers dan masyarakat akan membawa industri ini semakin berkembang di masa yang akan datang.

Rangkaian workshop ditutup dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PWI Pusat dan AFPI. Nota kesepahaman ini menjadi komitmen kedua organisasi untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui edukasi dan penyebarluasan informasi mengenai Pindar yang legal dan bertanggung jawab.

Follow kabarpontianak.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: suarakalbar.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks