Pencarian

Gubernur Kalbar Ria Norsan dan Wagub Krisantus Temui Pendemo di DPRD, Beberkan 22 Titik Api Karhutla hingga Persoalan BBM dan Listrik

Sabtu, 24 Oktober 2026 • 05:17:01 WIB
Gubernur Kalbar Ria Norsan dan Wagub Krisantus Temui Pendemo di DPRD, Beberkan 22 Titik Api Karhutla hingga Persoalan BBM dan Listrik
Gubernur Kalbar Ria Norsan dan Wagub Krisantus menemui pendemo di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

PONTIANAK — Kedatangan Gubernur dan Wagub ke kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat menjadi jawaban atas kritik mahasiswa yang menilai pemerintah daerah sebelumnya absen saat aksi berlangsung. Ria Norsan menjelaskan alasannya tidak hadir pada aksi 21 Oktober 2026 karena saat itu memimpin rapat bersama akademisi dan pakar gambut untuk membahas mitigasi serta pemulihan pascakarhutla.

Pada hari berikutnya, 22 Oktober 2026, Gubernur memenuhi undangan ke Jakarta untuk menerima penghargaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Award 2026 sebagai yang terbaik di Kalimantan.

Karhutla: 22 Titik Api Masih Terkonsentrasi di Ketapang

Berdasarkan data per 22 Oktober 2026, masih terdapat 22 titik api yang terkonsentrasi di Kabupaten Ketapang. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama seluruh pihak terkait disebut terus berupaya memadamkan sisa titik api agar penanganan karhutla segera tuntas.

"Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama seluruh pihak terkait terus berupaya memadamkan sisa titik api agar penanganan karhutla dapat segera dituntaskan," ujar Ria Norsan dalam dialog tersebut.

Koordinasi dengan Pertamina dan PLN untuk BBM dan Listrik

Soal pasokan bahan bakar minyak dan pemadaman listrik, Gubernur menyatakan koordinasi dengan Pertamina dan PLN telah dilakukan untuk mencari solusi atas kendala yang dirasakan masyarakat. Ia menegaskan pemerintah mendorong perbaikan layanan kelistrikan agar kebutuhan warga terpenuhi.

"Kami terus berkoordinasi untuk memastikan ketersediaan pasokan BBM dan mendorong perbaikan layanan kelistrikan agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi," katanya.

Soal Dugaan Kekerasan: Kewenangan Aparat Penegak Hukum

Norsan menegaskan penanganan dugaan tindakan kekerasan atau pelanggaran hukum yang berkaitan dengan aksi menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Prosesnya, kata dia, harus berjalan profesional dan adil.

Gubernur juga mengapresiasi mahasiswa yang menyampaikan kritik dan aspirasi bagi kemajuan Kalimantan Barat. Pemerintah provinsi, menurutnya, terbuka terhadap masukan masyarakat dan mendorong penyelesaian persoalan melalui komunikasi serta dialog yang konstruktif.

Ajakan Dialog Damai dan Jaga Fasilitas Publik

Ria Norsan mengajak mahasiswa menyampaikan aspirasi secara damai, santun, dan tertib, dengan tetap menjaga ketertiban umum serta fasilitas publik. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen berkoordinasi dengan berbagai pihak menindaklanjuti persoalan daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Follow kabarpontianak.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: berkatnewstv.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks