Polres Melawi Tindak Tegas Pengendara Tanpa Helm dan Knalpot Brong

Penulis: Ridho Pratama  •  Senin, 04 Mei 2026 | 14:56:23 WIB
Satlantas Polres Melawi menindak pengendara tanpa helm dan knalpot brong di ruas jalan utama.

MELAWI — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Melawi melakukan penertiban terhadap pengendara sepeda motor yang melanggar aturan keselamatan pada jam sibuk di sejumlah ruas jalan utama, Senin (4/5/2026). Petugas memberikan sanksi langsung di tempat kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan helm pelindung serta memakai knalpot tidak standar atau brong.

Langkah preventif ini merupakan bagian dari kegiatan rutin ploting point pagi untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas). Personel kepolisian disebar ke berbagai titik rawan pelanggaran guna memantau mobilitas masyarakat yang berangkat bekerja maupun sekolah.

Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon melalui Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Melawi AKP P. Supriatna menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang mengancam keselamatan publik.

Fokus Penertiban Knalpot Brong dan Helm di Jalan Protokol

Dalam pelaksanaan pengaturan lalu lintas tersebut, petugas di lapangan masih menemukan banyak pengemudi roda dua yang mengabaikan aspek keselamatan dasar. Pelanggaran yang paling menonjol adalah penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang kerap memicu kebisingan dan keluhan masyarakat.

Selain knalpot bising, petugas juga menghentikan pengendara yang tidak melengkapi kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) resmi. Pengawasan ketat dilakukan di titik-titik strategis yang menjadi pusat kepadatan arus kendaraan setiap pagi.

"Tidak menggunakan helm, pengendara menggunakan knalpot kendaraan tidak sesuai spesifikasi dan tidak menggunakan kelengkapan TNKB, kami tidak memberikan toleransi," terang AKP P. Supriatna, Senin (4/5/2026).

Tindakan tegas berupa teguran hingga penilangan diberikan sebagai efek jera. Polisi menilai kesadaran akan kelengkapan fisik kendaraan masih perlu ditingkatkan, terutama saat memasuki kawasan tertib lalu lintas di pusat kabupaten.

Pelanggaran Didominasi Kelompok Pelajar hingga Orang Dewasa

Data lapangan Satlantas Polres Melawi menunjukkan tren pelanggaran kasatmata ini dilakukan oleh berbagai kalangan usia. Ironisnya, kelompok pelajar yang seharusnya menjadi pelopor keselamatan jalan raya justru terjaring dalam operasi rutin ini.

Selain pelajar, pengendara dewasa juga tidak luput dari pemeriksaan petugas. Banyaknya pelanggar di kategori usia produktif menunjukkan bahwa pemahaman akan risiko kecelakaan akibat minimnya alat pelindung diri masih rendah di wilayah Melawi.

Kepolisian mencatat bahwa kelalaian menggunakan helm seringkali dianggap sepele oleh pengendara dengan alasan jarak tempuh yang dekat. Padahal, fatalitas kecelakaan sering terjadi justru akibat benturan kepala yang tidak terlindungi secara maksimal.

Upaya Menekan Angka Kecelakaan di Wilayah Hukum Melawi

Kehadiran polisi di jalan raya pada pagi hari bukan sekadar mengatur arus, melainkan untuk memastikan setiap pengguna jalan mematuhi standar keselamatan. Penggunaan knalpot brong, misalnya, dinilai mengganggu konsentrasi pengendara lain dan merusak estetika ketertiban umum.

Pihak Satlantas Polres Melawi berkomitmen untuk terus mengintensifkan ploting point pagi secara konsisten. Langkah ini diharapkan mampu mengubah perilaku berkendara masyarakat menjadi lebih disiplin dan bertanggung jawab di ruang publik.

Polres Melawi mengimbau orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anak mereka, terutama dalam hal penggunaan sepeda motor dan modifikasi kendaraan yang melanggar aturan. Penertiban akan terus dilakukan secara berkala demi menjamin kenyamanan seluruh warga Kalimantan Barat yang melintasi jalan raya Melawi.

Reporter: Ridho Pratama
Back to top