SANGGAU — Pemerintah Kabupaten Sanggau mulai menyusun peta jalan penataan kawasan eks transmigrasi di wilayah Kecamatan Mukok dan Kecamatan Jangkang. Upaya ini dilakukan melalui rapat koordinasi lintas sektoral yang melibatkan Kementerian Transmigrasi guna mendorong wilayah tersebut menjadi Kota Terpadu Mandiri (KTM).
Wakil Bupati Sanggau, Susana, menjelaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah melakukan revitalisasi pada kawasan yang sudah ada. Penataan ini menjadi bagian dari implementasi program Astacita di wilayah transmigrasi untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sanggau.
“Hari ini kita melakukan rapat koordinasi penataan revitalisasi eks transmigrasi. Kita fokus pada kawasan Mukok dan Jangkang sebagai usulan ke Kementerian Transmigrasi,” ujar Susana usai membuka rakor di Aula Daranante Kantor Bupati Sanggau, Senin (04/05/2026).
Susana menekankan bahwa pengembangan kawasan ini tidak akan melakukan pembukaan lahan baru atau mendatangkan komoditas asing. Pemerintah daerah lebih memilih mengoptimalkan pembinaan warga transmigrasi dengan memanfaatkan potensi lokal yang sudah tersedia di lapangan.
Agenda besar penataan ini mencakup perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan, serta peningkatan akses layanan pendidikan dan kesehatan. Selain itu, sektor pertambangan dan potensi ekonomi lainnya juga masuk dalam radar pengembangan untuk memperkuat struktur ekonomi kawasan.
“Ini upaya kolaborasi Kementerian Transmigrasi dengan Pemkab Sanggau untuk mendorong tingkat kehidupan masyarakat lebih sejahtera,” lanjutnya.
Dalam proses perencanaan, Pemkab Sanggau mengidentifikasi sejumlah kendala klasik di kawasan eks transmigrasi. Salah satu isu krusial adalah banyaknya lahan yang telah beralih fungsi dari sektor pertanian tanaman pangan menjadi perkebunan kelapa sawit.
Masalah legalitas tanah juga menjadi perhatian serius. Banyak warga yang belum mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM). Di sisi lain, terdapat kasus di mana pemilik lahan sudah pindah tempat tinggal dan sulit ditelusuri keberadaannya, sehingga menghambat proses administrasi pertanahan.
“Perlu kebijakan yang menyesuaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan RTRW untuk kawasan transmigrasi di Sanggau. Mukok dan Jangkang akan menjadi pilot project sebelum nantinya dikembangkan ke wilayah lain seperti Kapuas, Parindu, dan Meliau,” jelas Susana.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnakertrans Sanggau, Agun Sugianto, mengungkapkan bahwa penguatan status kawasan menjadi Kota Terpadu Mandiri sangat bergantung pada dukungan anggaran pusat. Menurutnya, mengandalkan APBD kabupaten saja tidak akan cukup untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur.
Agun menjelaskan, saat ini hanya ada satu lokasi pencadangan kawasan transmigrasi baru, yakni di Sungai Beruang, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam. Sementara wilayah lainnya adalah kawasan eks transmigrasi yang secara administratif sudah tidak lagi aktif sebagai wilayah transmigrasi.
“Selama ini ada anggapan eks transmigrasi masih bagian dari transmigrasi, padahal sebenarnya sudah terlepas. Melalui program revitalisasi kementerian, kawasan ini tetap bisa dikembangkan secara maksimal,” kata Agun.
Ia menambahkan, penetapan status KTM diharapkan mampu membuka keran bantuan lintas kementerian. Sinergi ini dianggap sebagai solusi realistis untuk mempercepat pembangunan jalan dan fasilitas umum di wilayah Mukok dan Jangkang yang selama ini sulit terjangkau anggaran daerah secara menyeluruh.