Kepastian mengenai kelanjutan insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) akhirnya menemui titik terang. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa program bantuan pembelian ini akan mulai didistribusikan kepada masyarakat pada tahun ini.
Pemerintah menetapkan kuota sebanyak 100 ribu unit untuk motor listrik dan 100 ribu unit untuk mobil listrik pada tahap awal. Langkah ini diambil untuk mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan di Indonesia melalui skema yang tidak jauh berbeda dengan periode sebelumnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa besaran subsidi untuk motor listrik ditetapkan senilai Rp 5 juta per unit. Angka ini menjadi stimulus utama bagi calon konsumen yang ingin beralih dari motor konvensional ke tenaga baterai.
Berbeda dengan motor, besaran insentif untuk mobil listrik masih dalam tahap pemindaian (scanning) mendalam oleh pemerintah. Fokus utama saat ini adalah menentukan persentase Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan ditanggung pemerintah.
"PPN ditanggung pemerintah itu ada yang 100 persen, ada yang 40 persen, nanti masih di-scan skemanya," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA, Selasa (5/5/2026).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan bahwa model penerapan insentif nantinya akan mengadopsi skema yang sudah pernah dipergunakan. Untuk motor listrik, proses verifikasi dan penyaluran bantuan kemungkinan besar tetap mengandalkan platform digital milik pemerintah.
Sebagai pengingat, pada periode sebelumnya pembeli motor listrik wajib melalui website SISAPIRa (Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua). Platform ini menghubungkan masyarakat, dealer, dan manufaktur untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
Sementara itu, konsumen mobil listrik diprediksi tetap bisa melakukan pembelian langsung di dealer resmi. Harga yang dibayarkan sudah otomatis terpotong oleh insentif PPN, sehingga pembeli tidak perlu melalui prosedur administrasi yang rumit di luar dealer.
Salah satu poin krusial dalam kebijakan terbaru ini adalah pembedaan subsidi berdasarkan jenis teknologi baterai. Pemerintah secara spesifik akan memberikan dukungan lebih besar bagi kendaraan yang menggunakan baterai berbasis nikel dibandingkan non-nikel.
Keputusan tersebut merupakan bagian dari strategi besar hilirisasi industri nasional. Indonesia ingin mengoptimalkan cadangan nikel yang melimpah agar memberikan nilai tambah maksimal bagi ekosistem industri baterai di dalam negeri.
"Kenapa saya pakai nikel yang besar subsidinya, karena supaya baterai kita kepakai," jelas Purbaya. Ia menambahkan bahwa rincian teknis mengenai perbedaan skema ini akan dijelaskan lebih lanjut oleh Menteri Perindustrian dan Menteri Koordinator Perekonomian dalam waktu dekat.