Rutan Sambas Gagalkan Penyelundupan Sabu saat Jam Besuk, Petugas Temukan 12 Paket di Dalam Bungkus Roti

Penulis: Luqman Arif  •  Sabtu, 23 Mei 2026 | 12:13:15 WIB
Petugas Rutan Sambas menggagalkan penyelundupan 12 paket sabu dalam bungkus roti saat jam besuk.

SAMBAS — Upaya penyelundupan barang terlarang di lingkungan Rutan Kelas IIB Sambas kembali terungkap. Seorang pengunjung yang datang saat jam besuk diamankan petugas setelah kedapatan membawa 12 paket sabu yang diselipkan di dalam bungkus roti. Sabu tersebut diduga akan diberikan kepada salah satu warga binaan yang tengah menjalani masa hukuman.

Modus Pelaku: Sabu Diselipkan di Antara Roti

Kepala Rutan Sambas, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), menjelaskan bahwa barang haram tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung. Sabu dibungkus rapi menggunakan plastik kecil dan ditempatkan di antara tumpukan roti kemasan.

"Ketika petugas melakukan penggeledahan, ditemukan bungkusan yang mencurigakan. Setelah dibuka, ternyata berisi sabu yang sudah siap edar," ujar Ka. KPR dalam keterangan resminya.

Barang Bukti Diamankan, Pelaku Diserahkan ke Polisi

Seluruh barang bukti yang ditemukan langsung diamankan oleh petugas rutan. Pelaku penyelundupan saat ini telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak rutan memastikan akan terus memperketat pengawasan, terutama pada jam-jam kunjungan, untuk mencegah peredaran narkoba di dalam sel.

Peristiwa ini menjadi yang kedua dalam sebulan terakhir di Rutan Sambas. Sebelumnya, petugas juga menggagalkan upaya serupa dengan modus berbeda. Hal ini menunjukkan bahwa celah keamanan terus diantisipasi oleh pihak rutan.

Apa Sanksi bagi Pengunjung yang Kedapatan Menyelundupkan Narkoba?

Pengunjung yang terbukti menyelundupkan narkotika ke dalam rutan dapat dijerat dengan Undang-Undang Narkotika. Ancaman hukumannya bisa mencapai pidana penjara seumur hidup, tergantung dari jumlah barang bukti yang diamankan. Selain itu, warga binaan yang menjadi tujuan penyelundupan juga akan dikenakan sanksi disiplin internal, mulai dari pencabutan hak kunjungan hingga dimasukkan ke sel pengasingan.

Apakah Pengawasan di Rutan Sambas Sudah Cukup Ketat?

Pihak Rutan Sambas mengklaim telah menerapkan prosedur pengamanan standar, termasuk pemeriksaan ketat terhadap setiap barang bawaan pengunjung. Penggunaan alat deteksi logam dan pemeriksaan manual tetap dilakukan secara bergantian. Namun, pihaknya juga mengakui bahwa modus penyelundupan terus berkembang, sehingga petugas harus selalu waspada dan meningkatkan kemampuan deteksi.

Reporter: Luqman Arif
Sumber: pontianakpost.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top