Razia Knalpot Brong di Bengkayang Mulai Digencarkan, Polisi Tilang Puluhan Pengendara

Penulis: Nurul Huda  •  Selasa, 26 Mei 2026 | 18:58:26 WIB
Polisi Polres Bengkayang menggelar razia knalpot brong di sejumlah titik kota.

BENGKAYANG — Razia knalpot brong yang digelar Polres Bengkayang di sejumlah titik kota menyasar langsung pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak standar. Operasi ini merupakan respons atas keluhan warga yang selama ini terganggu kebisingan dan polusi suara di lingkungan permukiman maupun jalan raya.

Pengendara yang terjaring razia langsung dikenakan sanksi tilang. Kendaraan yang dimodifikasi dengan knalpot brong juga diamankan sementara oleh petugas di lapangan. Razia ini digencarkan secara insidental di titik-titik yang dinilai rawan pelanggaran dan sering menjadi lokasi kumpul anak muda.

Apa Dampak Knalpot Brong bagi Warga Bengkayang?

Keluhan warga selama ini bukan tanpa alasan. Suara bising dari knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga memicu stres dan mengganggu konsentrasi, terutama di malam hari. Warga di kawasan padat penduduk dan dekat pusat keramaian menjadi pihak yang paling terdampak.

Polres Bengkayang mencatat, sebagian besar pengguna knalpot brong adalah remaja yang memodifikasi kendaraannya demi tampil beda. Namun, dampaknya dirasakan langsung oleh warga yang membutuhkan ketenangan di rumah.

Kenapa Knalpot Brong Dilarang?

Knalpot brong tidak memenuhi standar spesifikasi teknis kendaraan bermotor yang diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Suara yang dihasilkan melebihi ambang batas kebisingan yang ditetapkan, sehingga masuk dalam kategori pelanggaran perlengkapan kendaraan.

Selain tilang, pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong juga diwajibkan mengganti knalpotnya dengan yang standar. Jika tidak, kendaraan tidak bisa dibawa pulang.

Apakah Razia Ini Akan Rutin Dilakukan?

Polres Bengkayang menyebut operasi ini akan terus digencarkan secara berkala. Titik razia akan berpindah-pindah untuk mengantisipasi pengendara yang mencoba menghindari patroli. Razia juga akan diintegrasikan dengan patroli rutin malam hari.

Masyarakat diimbau untuk tidak memodifikasi knalpot kendaraannya secara ilegal. Selain melanggar hukum, tindakan ini merugikan banyak pihak dan mencoreng ketertiban lalu lintas di Bengkayang.

Warga Bengkayang Kini Bisa Lebih Tenang?

Belum ada data pasti berapa banyak pengendara yang sudah ditilang dalam razia ini. Namun, kehadiran polisi di lapangan dinilai efektif menekan jumlah pengguna knalpot brong di jalan raya. Warga berharap operasi ini tidak hanya dilakukan saat ada keluhan, tapi menjadi agenda rutin kepolisian.

Polres Bengkayang juga membuka saluran pengaduan bagi warga yang masih terganggu dengan suara bising knalpot brong di lingkungannya. Laporan dari masyarakat akan menjadi dasar penempatan titik razia selanjutnya.

Reporter: Nurul Huda
Sumber: pontianakpost.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top