SINTANG — Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M.Med.PH., secara khusus meminta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk meningkatkan peran aktifnya dalam mengampanyekan perdamaian dan kerukunan antarumat beragama. Permintaan ini disampaikan dalam sebuah pertemuan yang membahas kondisi sosial keagamaan di Kabupaten Sintang.
Menurut Bupati, keberagaman agama dan kepercayaan di Sintang merupakan kekayaan yang harus dijaga. Namun, tanpa pengelolaan yang baik, perbedaan bisa menjadi celah potensi konflik. Oleh karena itu, FKUB dinilai memiliki posisi strategis sebagai jembatan komunikasi antarumat beragama.
Kampanye yang dimaksud tidak terbatas pada seminar atau diskusi formal. Bupati mendorong FKUB untuk menyasar komunitas akar rumput, seperti kelompok pemuda, ibu-ibu PKK, hingga para tokoh adat di tingkat desa. Pendekatan ini dianggap lebih efektif untuk menanamkan nilai-nilai toleransi secara langsung.
“Kita ingin kerukunan bukan hanya menjadi slogan. Harus ada aksi nyata yang dirasakan oleh masyarakat di tingkat RT dan RW,” ujar Bupati dalam kesempatan tersebut.
Pihak FKUB Sintang menyambut baik arahan tersebut. Mereka berkomitmen untuk menyusun program kerja yang lebih konkret dan terukur, termasuk menjadwalkan pertemuan rutin dengan tokoh lintas agama di seluruh kecamatan. Langkah ini diharapkan bisa memperkuat deteksi dini terhadap potensi gesekan sosial.
Secara umum, situasi kerukunan umat beragama di Sintang dinilai cukup kondusif. Namun, Bupati mengingatkan agar semua pihak tidak lengah. Beberapa daerah di Kalimantan Barat pernah mengalami ketegangan akibat isu SARA, sehingga pencegahan sejak dini menjadi kunci utama.
Pemerintah Kabupaten Sintang juga berencana mengalokasikan dukungan anggaran untuk program-program FKUB yang bersifat edukatif dan promotif. Hal ini sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga harmoni sosial di Bumi Senentang.