PONTIANAK — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat resmi mengawali langkah percepatan transformasi digital dalam sistem penegakan hukum di daerah. Langkah ini digaungkan dalam Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) Kejaksaan se-Kalimantan Barat Tahun 2026 yang digelar di Aula Baharuddin Lopa Kejati Kalbar, Selasa.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Emilwan Ridwan menegaskan bahwa digitalisasi bukan semata-mata soal teknologi. "Transformasi digital bukan hanya modernisasi teknologi, tetapi juga perubahan budaya kerja untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih cepat, transparan, efektif, dan akuntabel," ujarnya saat membuka forum tersebut.
Lewat transformasi ini, warga Kalbar diharapkan bisa merasakan langsung manfaatnya. Proses pengaduan, informasi perkara, hingga layanan hukum lainnya dirancang agar lebih mudah diakses tanpa harus datang langsung ke kantor kejaksaan.
Emilwan menjelaskan, pemanfaatan teknologi informasi menjadi instrumen kunci dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. Selain itu, sistem penanganan perkara yang modern dan terintegrasi juga menjadi target utama.
Forum yang diikuti para asisten, kepala tata usaha, koordinator, serta seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Barat ini digelar secara luring dan daring. Tema yang diangkat adalah “Transformasi Digital Kejaksaan Guna Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”.
Menurut Emilwan, transformasi digital menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan perkembangan teknologi dan meningkatnya tuntutan publik terhadap layanan hukum yang profesional. "Perencanaan pembangunan harus disusun secara cermat, terukur, dan berbasis kebutuhan organisasi agar mampu memberikan dampak nyata," tambahnya.
Kejati Kalbar berkomitmen memperkuat inovasi layanan berbasis digital dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia. Budaya kerja profesional, berintegritas, dan adaptif menjadi fondasi yang ingin dibangun.
Forum Pra-Musrenbang 2026 ini juga menjadi ajang sinkronisasi kebutuhan program dan penguatan arah pembangunan kejaksaan di daerah. Tujuannya agar selaras dengan kebijakan nasional di bidang reformasi birokrasi dan pelayanan publik.
Warga Kalimantan Barat dapat menantikan kemudahan dalam mengakses layanan hukum tanpa harus mengantre panjang. Sistem digital diharapkan memangkas waktu pengurusan administrasi perkara dan mempercepat proses penanganan laporan.
Ke depannya, inovasi layanan berbasis digital ini akan terus dikembangkan. Kejati Kalbar memastikan seluruh jajarannya siap bertransformasi demi menghadirkan penegakan hukum yang modern, terpercaya, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.