KALIMANTAN BARAT — Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyambut positif rencana ratifikasi perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Uni Eropa atau IEU-CEPA. Ketua Umum Gapki Eddy Martono menilai kesepakatan ini menjadi jawaban atas hambatan tarif yang selama bertahun-tahun membebani produk sawit nasional di pasar Eropa.
"Dengan IEU-CEPA justru ekspor ke EU akan semakin bagus, sebab hambatan tarif sudah bisa diatasi," kata Eddy kepada Katadata.co.id, Jumat (28/8).
Berdasarkan skema yang disepakati, fasilitas tarif nol persen untuk ekspor sawit akan mulai berlaku pada 2027. Kuotanya mencapai 1 juta ton CPO per tahun. Angka ini memberi ruang ekspansi signifikan bagi produsen sawit tanah air yang selama ini membayar bea masuk cukup tinggi untuk menembus pasar Eropa.
Meski hambatan tarif bakal hilang, Eddy mengingatkan masih ada ganjalan lain yang tidak kalah pelik. Regulasi Uni Eropa tentang anti-deforestasi atau yang dikenal dengan European Union Deforestation Regulation (EUDR) berpotensi menjadi tembok baru bagi ekspor sawit Indonesia.
Aturan itu melarang masuknya komoditas yang berasal dari lahan hasil deforestasi atau degradasi hutan. "Memang masih ada hambatan non-tariff yaitu EUDR, implementasi nanti jangan sampai masih menjadi hambatan," ujarnya.
Salah satu titik krusial dalam kepatuhan EUDR adalah pemenuhan data geolocation atau informasi lokasi kebun. Selama ini, petani sawit kerap kesulitan memenuhi persyaratan tersebut karena keterbatasan akses teknologi dan pendataan lahan.
Eddy mengatakan pemerintah sudah menyiapkan mekanisme yang lebih sederhana agar para petani bisa memenuhi ketentuan EUDR. "Utamanya untuk sawit petani. Sebelumnya masalah geolocation di petani, tetapi sekarang sudah dibuat lebih mudah untuk petani agar bisa comply dengan EUDR," jelasnya.
Langkah ini penting mengingat sebagian besar perkebunan sawit Indonesia dikelola rakyat. Jika petani kecil gagal memenuhi regulasi, rantai pasok ekspor secara keseluruhan bisa terganggu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan perjanjian ini diratifikasi pada Oktober tahun ini. Dokumentasi dalam bahasa Inggris tengah diselesaikan sebelum akhirnya ditandatangani kedua pihak.
Selain membuka akses perdagangan, IEU-CEPA juga diproyeksikan mendatangkan investasi dari negara-negara Eropa ke Indonesia. Airlangga menyebut semakin banyak delegasi bisnis Eropa yang datang ke Indonesia belakangan ini.
Sektor-sektor yang menjadi perhatian dalam kerja sama ini meliputi energi terbarukan, ekonomi digital, keamanan siber, pertanian, manufaktur, hingga teknologi. Dengan kata lain, perjanjian ini tidak hanya soal sawit, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi arus modal baru ke Indonesia.
Keberhasilan ratifikasi IEU-CEPA akan menjadi ujian bagi diplomasi dagang Indonesia di kancah global. Jika eksekusinya mulus, pasar Eropa yang selama ini dianggap sulit ditembus bisa berubah menjadi salah satu tujuan ekspor utama sawit nasional.