PONTIANAK — Pemuda Dayak Kalimantan Barat secara resmi mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi status penanganan karhutla yang kini dinilai telah meluas dan berdampak sistemik di berbagai daerah. Organisasi kemasyarakatan itu meminta agar penetapan status bencana nasional tidak lagi ditunda, dengan alasan dampak kabut asap telah menjalar ke sejumlah sektor vital kehidupan warga.
Ketua Umum Pemuda Dayak Kalbar, Srilinus Lino, menegaskan bahwa karhutla tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan musiman yang selesai dengan turunnya hujan. Menurutnya, kebakaran yang terjadi tahun ini telah mengganggu aktivitas belajar mengajar, melumpuhkan sebagian transportasi, serta menekan kondisi kesehatan dan ekonomi masyarakat di sejumlah kabupaten.
Menurut Srilinus, persoalan karhutla membutuhkan skema penanganan yang luar biasa dan terkoordinasi lintas daerah. Penetapan status nasional dinilai penting agar mobilisasi sumber daya dan anggaran antarinstansi bisa berjalan lebih cepat dan efektif.
“Pemerintah harus melihat persoalan ini secara serius. Ketika karhutla terjadi secara luas dan dampaknya dirasakan masyarakat dalam berbagai sektor, maka diperlukan langkah penanganan yang luar biasa dan terkoordinasi,” tegas Lino kepada wartawan.
Ia juga menilai mekanisme penanganan karhutla selama ini masih bersifat reaktif. Pemerintah, kata dia, baru bertindak ketika titik api sudah muncul di lapangan, padahal sistem pencegahan seharusnya berjalan sepanjang tahun.
Desakan lain yang disampaikan Pemuda Dayak Kalbar adalah perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pola penanganan karhutla. Srilinus menyoroti kebiasaan pemerintah yang kerap menjadikan masyarakat sebagai pihak paling bertanggung jawab setiap kali kebakaran terjadi.
“Jangan setiap kali terjadi karhutla masyarakat yang langsung dikambinghitamkan. Pemerintah harus berani melakukan evaluasi secara menyeluruh dan memastikan semua pihak yang terbukti melakukan pelanggaran diproses sesuai aturan,” ujarnya.
Ia meminta aparat penegak hukum turut mengusut aktivitas korporasi yang berpotensi menjadi sumber kebakaran. Karakteristik lahan gambut, tata kelola lingkungan, serta efektivitas pengawasan pemerintah di lapangan juga harus menjadi bahan evaluasi, bukan hanya menyalahkan faktor pembakaran lahan oleh warga.
Srilinus menegaskan bahwa masyarakat Kalimantan Barat memiliki hak konstitusional untuk mendapatkan udara bersih dan lingkungan yang aman. Ia meminta negara hadir secara maksimal di tengah masyarakat yang tengah menghadapi dampak kabut asap, bukan justru menunggu kondisi semakin memburuk.
Pemuda Dayak Kalbar menyatakan dukungannya terhadap berbagai upaya pemerintah dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla. Namun dukungan tersebut, menurut dia, harus berjalan seiring dengan kebijakan yang tegas, transparan, dan tidak diskriminatif.
Soal penetapan status bencana nasional, Srilinus meminta pemerintah pusat melakukan kajian berdasarkan kondisi faktual. Ia mengingatkan agar keputusan tersebut tidak lahir dari sekadar wacana politik, melainkan berdasarkan indikator dan tingkat dampak bencana yang terukur di lapangan.
“Kami mendesak pemerintah pusat untuk tidak menunggu kondisi semakin parah. Evaluasi status bencana harus dilakukan secara serius, dan apabila indikator serta kondisi di lapangan memenuhi ketentuan, maka status bencana nasional harus ditetapkan,” paparnya.
Pemuda Dayak Kalbar berharap persoalan karhutla di Kalimantan Barat menjadi momentum untuk memperkuat sistem pencegahan kebakaran secara permanen. Menurut mereka, persoalan utama bukan sekadar memadamkan api setiap musim kemarau, tetapi memastikan karhutla tidak terus berulang dan masyarakat tidak kembali menjadi korban kabut asap setiap tahun.