Pemkot Pontianak Fasilitasi 78 UMKM Sertifikat Halal dan 11 Usaha Kemasan, Wali Kota Sebut untuk Wisata Halal

Penulis: Oman Sudirman  •  Jumat, 30 Oktober 2026 | 10:16:31 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan fasilitas sertifikat halal dan kemasan bagi UMKM secara simbolis pada Rabu (28/10/2026).

PONTIANAK — Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut tiga bentuk dukungan itu sebagai peran pemerintah untuk memberi kemudahan bagi pengusaha, terutama skala mikro, agar mampu berkembang dan bersaing. Penyerahan simbolis dilakukan pada Rabu (28/10/2026).

Rumah Packaging Beri Kemasan Gratis untuk 11 UMKM

Fasilitasi kemasan disalurkan lewat Rumah Packaging, program yang didorong Pemkot Pontianak agar pelaku usaha memperoleh kemasan lebih baik. Tahun ini, 11 UMKM menerima fasilitas tersebut.

Edi menyatakan peralatan kemasan sudah dibeli pemerintah dan fasilitasnya diberikan gratis. Menurut dia, kualitas produk UMKM bisa naik bukan hanya dari rasa atau isi, tetapi juga dari tampilannya.

Sertifikat Halal untuk 78 UMKM dan Rencana Kota Wisata Halal

Sebanyak 78 UMKM menerima sertifikat halal yang difasilitasi pemerintah tahun ini. Edi menilai kepastian kehalalan produk menjadi bagian penting pengembangan usaha, khususnya sektor kuliner.

"Kedua adalah sertifikat halal. Ini memberikan kepastian kepada masyarakat. Kalau memang produknya halal, maka jelas halal. Kalau tidak, juga harus jelas. Jadi konsumen mempunyai kepastian terhadap makanan yang akan dikonsumsi," ujarnya.

Sertifikasi halal akan semakin penting seiring rencana Pemkot meluncurkan Pontianak sebagai kota wisata halal. Edi menyebut usaha kuliner akan didorong bertahap memiliki sertifikat halal.

"Orang yang datang ke Pontianak harus bisa mendapatkan kepastian, makanan yang akan dimakan ini halal atau tidak. Informasinya harus jelas," katanya.

Sembilan Warga Terima Sarana Usaha dari Musrenbang

Selain halal dan kemasan, Pemkot Pontianak menyerahkan sarana dan prasarana hasil usulan musrenbang kepada sembilan warga tahun ini. Bantuan diarahkan mendukung aktivitas usaha dan meningkatkan produktivitas penerima.

Edi menyebut rangkaian fasilitasi itu menyentuh aspek produksi, pengemasan, legalitas, hingga perluasan pasar. Ia berharap penerima memanfaatkan fasilitas untuk meningkatkan kualitas dan keberlanjutan usaha.

"Harapannya usaha mereka tumbuh, produknya semakin baik dan bisa diterima pasar yang lebih luas. Pemerintah memberikan ruang dan kemudahan, kemudian pelaku UMKM harus terus berinovasi," pungkasnya.

Reporter: Oman Sudirman
Sumber: suarakalbar.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top