Pencarian

Kejagung Ungkap Penyelenggara Negara Terlibat di Kasus Korupsi Izin Tambang Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 • 07:44:01 WIB
Kejagung Ungkap Penyelenggara Negara Terlibat di Kasus Korupsi Izin Tambang Kalbar
Direktur Penyidikan Kejagung mengungkap keterlibatan penyelenggara negara dalam kasus korupsi izin tambang bauksit Kalbar.

KALIMANTAN BARAT — Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa tersangka Sudianto melakukan penambangan bauksit di luar wilayah izin usaha pertambangan yang diberikan. Aktivitas ilegal itu disebut berlangsung sejak 2017 hingga 2025.

"Perannya adalah tersangka melakukan penambangan bauksit di luar IUP yang diberikan ya, dan tentu saja bekerja sama dengan penyelenggara negara," kata Syarief di Kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Identitas Pejabat yang Terlibat Masih Didalami

Meski telah menyebut adanya kerja sama dengan penyelenggara negara, penyidik belum membeberkan identitas pejabat yang dimaksud. Syarief hanya menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus berlangsung secara intensif.

"Yang diperiksa saksi mungkin sampai malam ini ada sekitar 8 sampai 10 orang ya," ujarnya.

Modus Penambangan di Luar Wilayah Izin

Berdasarkan keterangan resmi, dugaan korupsi ini bermula dari penyimpangan tata kelola IUP yang dilakukan PT Quality Sukses Sejahtera di Kalimantan Barat. Perusahaan tersebut diduga menambang bauksit di area yang tidak tercantum dalam izin resmi yang diberikan negara.

Kejagung menetapkan Sudianto sebagai tersangka setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup. Langkah hukum ini menjadi bagian dari pengusutan kasus yang telah berjalan selama beberapa pekan terakhir.

Proses Hukum dan Pemeriksaan Saksi

Penyidik masih terus memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat konstruksi perkara. Pemeriksaan dilakukan hingga malam hari dengan jumlah saksi yang diperiksa mencapai delapan hingga sepuluh orang per hari.

Kejaksaan Agung belum merinci lebih jauh jenis keterlibatan penyelenggara negara dalam kasus ini. Namun, pengakuan resmi dari Dirdik Jampidsus mengonfirmasi bahwa dugaan korupsi tidak dilakukan oleh pihak swasta seorang diri.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Quality Sukses Sejahtera maupun kuasa hukum Sudianto. Proses hukum masih berjalan dan Kejagung berjanji akan mengungkap lebih banyak fakta saat penyidikan telah rampung.

Bagikan
Sumber: inews.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks