Pencarian

Dua Jam Tempuh Speedboat, Kemenkum Kalbar Kaji Potensi Indikasi Geografis Madu Kelulut di Batu Ampar

Selasa, 26 Mei 2026 • 19:08:26 WIB
Dua Jam Tempuh Speedboat, Kemenkum Kalbar Kaji Potensi Indikasi Geografis Madu Kelulut di Batu Ampar
Tim Kemenkum Kalbar meninjau potensi madu kelulut Batu Ampar sebagai calon produk Indikasi Geografis.

KUBU RAYA — Tim dari Kanwil Kemenkum Kalbar baru-baru ini menyusuri Sungai Ambawang menuju Batu Ampar untuk mengaudit potensi madu kelulut sebagai produk Indikasi Geografis. Perjalanan yang memakan waktu hingga dua jam ini menunjukkan betapa terpencilnya sentra produksi madu yang dinilai memiliki cita rasa dan karakteristik khas.

Mengapa Madu Kelulut Batu Ampar Layak Dapat Indikasi Geografis?

Indikasi Geografis adalah tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang, yang karena faktor lingkungan geografis, termasuk faktor alam dan sumber daya manusianya, memberikan ciri dan kualitas tertentu pada barang yang dihasilkan. Tim Kemenkum Kalbar menilai madu kelulut dari Batu Ampar memiliki potensi besar karena keaslian flora pakan lebah yang tumbuh di lahan gambut dan hutan rawa setempat.

Proses produksi yang masih alami, tanpa campuran gula atau pakan buatan, menjadi nilai jual utama. Para peternak lebah kelulut di Batu Ampar umumnya menggantungkan stup-stup kayu di sekitar kebun karet dan tanaman hutan.

Apa Dampaknya bagi Peternak Lokal?

Jika resmi tercatat sebagai produk Indikasi Geografis, madu kelulut Batu Ampar akan mendapatkan perlindungan hukum dan nilai tambah ekonomi. Sertifikat IG membuat produk ini tidak bisa diproduksi sembarangan di daerah lain, sekaligus menjadi alat pemasaran yang kuat untuk menembus pasar modern dan ekspor.

Peternak diharapkan bisa menjual dengan harga lebih stabil dan kompetitif karena ada jaminan mutu serta asal-usul yang jelas. Pemerintah daerah pun bisa memanfaatkan status IG ini untuk mengembangkan desa wisata edukasi lebah madu, menarik minat wisatawan yang ingin melihat langsung proses panen di tengah hutan.

Bagaimana Proses Selanjutnya?

Tim Kemenkum Kalbar mengumpulkan data dasar selama kunjungan, termasuk sampel madu, dokumentasi lokasi, dan wawancara dengan pembudidaya. Langkah berikutnya adalah penyusunan dokumen spesifikasi produk dan buku persyaratan IG yang harus diverifikasi oleh Tim Ahli Indikasi Geografis di Jakarta.

Proses pengajuan ini bisa memakan waktu beberapa bulan hingga setahun, tergantung kelengkapan administrasi dan hasil uji laboratorium. Kemenkum Kalbar berjanji akan mendampingi kelompok tani setempat hingga seluruh persyaratan terpenuhi.

Bagikan
Sumber: pontianakpost.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks